Gerakan Keluarga Maslahat Kulon Progo Angkat Isu Perceraian, KDRT, dan Pinjol

Kulon Progo (Kankemenag), suarapasar.com– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo melanjutkan program Gerakan Keluarga Maslahat pada hari kedua yang berlangsung di Kapanewon Nanggulan, Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan tokoh masyarakat, terutama para pembina muslimat, yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam membantu penyelesaian persoalan rumah tangga di lingkungannya.

 

Sebagai narasumber pertama, Mukhlisin Purnomo, S.Th.I., M.Pd.I. menyoroti meningkatnya angka perceraian di masyarakat. Ia menekankan bahwa membangun keluarga maslahat menjadi solusi penting untuk menekan perceraian. “Jika keluarga dibangun dengan prinsip maslahat, maka keharmonisan dapat terjaga dan perceraian bisa diminimalisir,” jelasnya.

 

Materi selanjutnya dibawakan oleh Safitri Rini Istiasih, S.Si. yang membahas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia memaparkan penyebab, dampak, serta langkah penyelesaian yang bisa ditempuh. Topik ini mendapat perhatian serius karena menyentuh persoalan nyata yang sering dihadapi keluarga.

 

Narasumber ketiga, Nur Aini, mengangkat isu fenomena pinjaman online (pinjol), judi online, serta problem keluarga yang kerap muncul akibatnya. Ia menjelaskan cara memeriksa legalitas pinjol dan menawarkan solusi dalam menghadapi pinjol ilegal. Menurutnya, meski sulit dihindari, permasalahan ini harus diantisipasi agar tidak merusak keutuhan keluarga.

 

Kegiatan ini diikuti dengan antusias. Narasumber memfasilitasi forum diskusi interaktif yang berfokus pada upaya menekan angka perceraian, mencegah pernikahan usia dini, serta mengantisipasi kasus kehamilan sebelum menikah.

 

Melalui keberlanjutan Gerakan Keluarga Maslahat, Kankemenag Kulon Progo berharap masyarakat lebih siap menghadapi tantangan rumah tangga. Tujuannya agar terwujud keluarga yang kuat, harmonis, dan maslahat.(prg,wur)

 

#KementerianSemuaAgama

#MakinDigitalMenjangkauUmat