Sejumlah pandangan kritis muncul terkait langkah Polresta Yogyakarta yang memberikan penghargaan kepada korban jambret. Isu ini dinilai perlu dilihat lebih luas, terutama dalam konteks kepastian hukum bagi warga yang berani mempertahankan haknya sekaligus berkontribusi menekan kejahatan jalanan. Selain itu, penguatan peran masyarakat juga dinilai menjadi kunci pencegahan tindak kriminal di ruang publik.
- Seharusnya pihak Polresta Yogyakarta tidak memberikan penghargaan kepada korban jambret karena memang itu yang harus dilakukan oleh masyarakat (korban) untuk mempertahankan haknya;
- Akan menjadi menarik nantinya kalau pelaku jambret ini melaporkan korban jambret dan kemudian pihak kepolisian menetapkan korban jambret menjadi tersangka seperti halnya yang dialami oleh Hogi Minaya beberapa waktu lalu yang sempat viral bahkan menjadi atensi Komisi III DPR RI;
- Pihak kepolisian harusnya memberikan jaminan hukum kepada korban jambret untuk tidak diproses pidana seperti halnya dilakukan oleh Polresta Bogor, Polda Jawa Barat yang menjamin tidak akan memproses hukum pidana bagi masyarakat yang menangkap pelaku kejahatan seperti jambret atau begal;
- Keberadaan Jaga Warga perlu ditingkatkan lagi agar kasus kejahatan jalanan dapat diminimalisir.
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch
(prg,wur)








