Yogyakarta, 6 Mei 2025, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RS Sedayu General Hospital. Acara ceremonial ini berlangsung pada hari Senin, 5 Mei 2025, di Aula Utama RS Sedayu General Hospital, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dihadiri oleh Ka.Kanwil JR DIY, Regy S. Wijaya, Direktur RS SGH, dr. Budi Yanto, MARS, Kepala Bagian Operasional JR Kanwil DIY Harry Herawan, Kasubag Adm Santunan, Frenki Sahat PS & Ka.KPJR Tk.I Bantul, Imam Cahyono dan undangan yang dihadiri oleh KBO Lantas Polres Bantul, Iptu Eko S, Kapolsek Sedayu, Kompol Slamet Subiyantoro beserta jajaran, perwakilan Basarnas Kab.Bantul dan Komunitas Driver Ambulance se-Kab.Bantul.
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penanganan medis dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Melalui kerja sama ini, Jasa Raharja Kanwil DIY dan RS Sedayu General Hospital berkomitmen untuk memastikan korban kecelakaan mendapatkan perawatan medis yang cepat, tepat, dan terjangkau, serta santunan yang disalurkan secara efisien sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala PT Jasa Raharja Kanwil DIY, Regy S. Wijaya, yang menyampaikan apresiasi atas kesiapan RS Sedayu General Hospital sebagai mitra strategis. “Kerja sama ini adalah wujud nyata dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Dengan dukungan RS Sedayu General Hospital, kami dapat memastikan bahwa korban kecelakaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, sementara proses administrasi santunan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan transparan,” ujar Regy.
Direktur RS Sedayu General Hospital dr. Budi Yanto, MARS, dalam sambutannya menegaskan kesiapan rumah sakit untuk mendukung misi kemanusiaan Jasa Raharja. “Kami merasa terhormat dapat bermitra dengan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan. RS Sedayu General Hospital siap menyediakan fasilitas medis modern dan tenaga kesehatan profesional untuk menangani pasien dengan segera, serta mendukung kelancaran proses administrasi santunan,” ungkapnya.
Acara ini juga dimeriahkan dengan sesi dialog interaktif yang membahas tantangan dan solusi dalam penanganan korban kecelakaan, khususnya di wilayah DIY yang memiliki tingkat mobilitas tinggi. Jasa Raharja memperkenalkan aplikasi JRku, sebuah platform digital yang memungkinkan pelaporan kecelakaan dan pengajuan santunan secara online, yang kini terintegrasi dengan sistem administrasi RS Sedayu General Hospital.
Acara ditutup dengan kunjungan ke fasilitas medis rumah sakit, termasuk Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang rawat inap, untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam mendukung penanganan korban kecelakaan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model bagi kolaborasi serupa dengan rumah sakit lain di DIY, sekaligus memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan dan asuransi sosial di wilayah tersebut. Jasa Raharja Kanwil DIY dan RS Sedayu General Hospital berkomitmen untuk menjadikan kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta.(ags,prg)