Sleman, suarapasar.com — Pemeriksaan keselamatan kendaraan atau ramp check terhadap bus wisata digelar di kawasan parkir Tebing Breksi, Sleman, Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi wisata sekaligus memastikan kelayakan teknis dan administrasi kendaraan yang beroperasi di destinasi wisata.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan seperti sistem pengereman, lampu utama, lampu sein, serta komponen keselamatan lainnya. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen seperti STNK, SIM, KPS, KIR, hingga bukti pelunasan IWKBU.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar armada telah memenuhi ketentuan administrasi, termasuk pelunasan PKB/SWDKLLJ dan IWKBU. Namun, petugas menemukan satu bus yang melanggar aspek keselamatan karena memasang kursi tambahan di area pintu darurat.
Atas temuan tersebut, operator kendaraan langsung diberikan teguran dan diminta segera melepas kursi tambahan tersebut setelah kembali ke garasi agar standar keselamatan tetap terjaga.
Kegiatan ramp check ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari BPTD Dinas Perhubungan DIY, Ditlantas Polda DIY, PM TNI AD, hingga petugas Samsat. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan operator terhadap standar keselamatan transportasi.
Melalui kegiatan pengawasan terpadu seperti ini, diharapkan tingkat keselamatan angkutan wisata dapat terus meningkat serta mampu menekan potensi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada kawasan destinasi wisata dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja DIY, Chikhita Kharisma Poetri, menegaskan bahwa ramp check merupakan langkah preventif penting dalam memastikan keselamatan transportasi darat, khususnya di sektor wisata.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib.
“Melalui pemeriksaan terpadu seperti ini, diharapkan para operator angkutan wisata semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan kendaraan, termasuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan serta menjaga fungsi sarana keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung pencegahan kecelakaan lalu lintas sejak dini serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi wisata di DIY.(ags,prg)








