TPAKD DIY Wujudkan Ekosistem Keuangan Lebih Inklusif, Inovatif, dan Responsif

Yogyakarta suarapasar.com : Dalam ekonomi modern, akses keuangan adalah ‘peredaran darah’ yang menghidupi pertumbuhan. Inilah yang mendasari semangat TPAKD DIY menjadikan ekosistem keuangan DIY lebih inklusif, inovatif, dan responsif.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam Rapat Koordinasi Daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DIY Tahun 2025 di Kantor OJK DIY pada Kamis (04/12/2025).

Paku Alam X mengatakan, roadmap TPAKD 2025 menegaskan empat arah penting, yakni digitalisasi, literasi, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

“Namun riset membuktikan, percepatan akses keuangan tidak cukup berbasis regulasi. Faktor seperti persepsi kemanfaatan, inovasi pengguna, dan literasi digital, juga menjadi penentu utama adopsi layanan,” ungkapnya.

<span;>Melalui TPAKD, Pemda DIY menjadi bisa memastikan aliran ekonomi menjangkau hingga ke tingkat desa, UMKM tradisional, perempuan, pelaku informal, hingga kelompok rentan.

<span;>“Ketika UMKM, perempuan, pemuda, dan pelaku informal, mampu mengakses pembiayaan secara aman dan terjangkau, maka kita sedang membangun masa depan ekonomi yang setara,” lanjutnya.

<span;>Dikatakan Paku Alam, percepatan inklusi keuangan DIY dapat difondasi dalam tiga strategi. Pertama, akses keuangan harus berubah menjadi akselerasi ekonomi rakyat melalui digitalisasi, pembiayaan ramah UMKM, dan perlindungan konsumen. Kedua, sinergi TPAKD harus bergerak sebagai ‘portofolio tumbuh’, yakni kolaboratif, terdiversifikasi, tetapi menuju satu tujuan. Ketiga, kebijakan harus adaptif dan berbasis konteks lokal melalui place-based strategy.

<span;>“Pada tingkat provinsi, tiga prioritas utama adalah literasi keuangan digital, ekspansi digital payments hingga tingkat dusun, serta integrasi data berbasis Indeks Akses Keuangan Daerah. Karenanya, mari menjadikan Rakorda ini sebagai momentum akselerasi inklusi keuangan DIY,” terangnya.

Kepala OJK DIY, Eko Yulianto mengatakan, TPAKD merupakan forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, untuk mempercepat akses keuangan di daerah.

“Hal ini bermanfaat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” katanya. (wds/drw)