Yogyakarta, suarapasar.com : DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (1/7/2025).
Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY menjelaskan Badan Anggaran DPRD DIY memberikan catatan khusus agar Pemda DIY segera menindaklanjuti temuan BPK terkait Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) melalui penyediaan anggaran sesuai kebutuhan penyelesaiannya.
Dijelaskan Imam Taufik, bahwa permasalahan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) perlu mendapatkan perhatian serius.
“Pemda harus menetapkan desain anggaran yang tepat untuk menangani penyalahgunaan TKD, serta memperkuat monitoring dan pengawasan oleh OPD terkait,” ujarnya.
“Selain itu, Pemerintah Daerah juga diharapkan segera menetapkan desain anggaran guna penanganan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) serta melakukan pemantauan dan pengawasan yang lebih intensif melalui OPD terkait,” lanjutnya.
Disisi lain, Badan Anggaran DPRD DIY juga mengapresiasi capaian PAD DIY tahun 2024. Dalam laporannya, Imam Taufik menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat melebihi target yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD. Dari anggaran sebesar Rp5,91 triliun, realisasinya mencapai Rp6,02 triliun atau sekitar 101,93 persen.
“Realisasi pendapatan ini melampaui target yang telah direncanakan. Ini menunjukkan adanya kinerja yang positif dalam pengelolaan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat membacakan pendapat akhir Gubernur DIY terhadap persetujuan bersama atas pembahasan Raperda tersebut menyatakan Pemda DIY berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan, rekomendasi, dan evaluasi yang disampaikan selama proses pembahasan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
“Terhadap beberapa catatan, rekomendasi dan evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran, akan kami tindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran murni dan perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah DIY di masa mendatang,” ungkap KGPAA Paku Alam X. (wds/drw)








