Aria Nugrahadi Jabat Penjabat Sekda DIY

Yogyakarta , suarapasar.com : Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Aria Nugrahadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmogasi DIY menjadi Penjabat (Pj.) Sekda DIY.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan di Bangsal Kepatihan Yogyakarta Kamis (19/6/2025).

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Penjabat Sekretaris Daerah DIY penting dalam menjaga keberlanjutan roda pemerintahan daerah.

Meski bersifat sementara, Penjabat Sekda memiliki kewenangan yang setara dengan Sekda definitif, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018.

“Kepercayaan dan akuntabilitas menjadi aspek paling penting dalam pengangkatan ini. Penjabat Sekda memiliki peran sentral dalam memimpin Sekretariat Daerah serta membantu Gubernur menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja dengan aparatur di tingkat bawah,” kata Sultan.

Ditambahkan Sultan, jabatan ini menuntut komitmen tinggi dan kemauan untuk terus belajar karena birokrasi saat ini berkembang sangat cepat, baik dari sisi internal organisasi maupun dari tuntutan eksternal masyarakat.

“Jika tidak mau belajar, maka akan tertinggal oleh dinamika organisasi dan tantangan publik yang semakin kompleks. Oleh karena itu, kesadaran menjadi seorang pembelajar sangat penting,” katanya.

Sri Sultan juga berharap, Pj. Sekda yang baru saja dilantik mampu memberikan pertimbangan strategis dalam menjalankan program, serta menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.

“Birokrasi ideal adalah yang mampu mewujudkan living government, sebuah organisasi yang tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga bermakna dan berdampak,” kata Sri Sultan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Hary Setiawan mengatakan, pelantikan Pj. Sekda ini memang diperlukan sebelum adanya Sekda DIY definitif. Proses seleksi pengisian jabatan Sekda DIY saat ini masih berlangsung. Tes wawancara bagi lima calon Sekda akan dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025 mulai pukul 09.00 WIB.

Usai tahapan wawancara, hasil seleksi akan diumumkan dalam waktu dua hingga tiga hari, dan memuat tiga besar kandidat yang lolos ke tahap selanjutnya. Namun untuk finalisasi hingga pelantikan bergantung pada proses di tingkat pusat.

“Target waktu agak sulit ditentukan karena setelah semua proses seleksi di daerah selesai, kami harus mengirimkan hasilnya ke pusat. Kami tidak bisa memprediksi berapa lama prosesnya di sana,” jelasnya.

Hary menambahkan, setelah pusat menetapkan tiga nama, para kandidat terpilih akan menjalani tes kesehatan sebelum rekomendasi resmi dikeluarkan.

“Kalau semua berjalan lancar, target kami paling lambat akhir Juli sudah bisa selesai dan dilantik,” tambahnya. (wds/drw)