Yogyakarta, suarapasar.com – Jasa Raharja tidak menunda pencairan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Baik korban laka lantas yang berlatar belakang profesi pegawai swasta, PNS, sipil maupun TNI/Polri.
Seperti halnya yang menimpa novandhipa anang yang terjadi kecelakaan pada Minggu, 28 Agustus 2022 pukul 04.00 di jalan pjka tridadi Sleman. Novan dhipa anang yang mengendarai sepeda motor dikarenakan kurang hati hati dalam berkendara sehingga menabrak bus yang sedang parkir dan setelah terjadi kecelakaan korban dibawa ke RSUP DR SARDJITO dan akhirnya meninggal dunia.
Dengan gerak cepat koordinasi dengan pihak kepolisian , rumah sakit , wahyu agung penanggung jawab kantor jasa raharja sleman langsung melakukan pendataan dan melakukan survey keabsahan ahli waris.
Pada kesempatan itu, ayah almarhum, Suharwanto mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan negara melalui PT Jasa Raharja kepada keluarganya. Ia mengapresiasi pelayanan Jasa Raharja yang ikut membantu melengkapi persyaratan pengajuan santunan sehingga permohonan santunan dapat cepat cair. Apalagi, petugas Jasa Raharja sampai datang ke rumahnya yang ada di desa sidorejo RT 4/21 caturharjo tridadi sleman.
“Terima kasih atas kepedulian dan santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada kami. Nantinya, santunan ini akan kami manfaatkan untuk keperluan pengurusan jenazah almarhum dan kirim doa untuk arwah almarhum,” kata suharwanto.
Pamong desa ds sidorejo caturharjo sleman mengapresiasi pelayanan jemput bola yang dilakukan Jasa Raharja. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan BUMN tersebut telah membawa manfaat sekaligus meringankan beban masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.
“Pemberian santunan ini membuktikan negara peduli kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan. Kepedulian itu diwujudkan melalui lembaga PT Jasa Raharja,” tuturnya.(parang)







