Warga Kulon Progo Jadi Korban Investasi Bodong, DPRD Desak Aparat Segera Bertindak

Kulon Progo, suarapasar.com — Sejumlah warga di Kabupaten Kulon Progo dilaporkan menjadi korban penipuan berkedok bisnis online dan investasi bodong yang marak beredar melalui berbagai situs digital.

Modus yang digunakan adalah menawarkan skema investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Salah satunya berupa tawaran setoran hingga Rp16 juta per orang dengan janji mendapatkan sepeda motor serta penghasilan bulanan yang menggiurkan.

“Bahkan ada sebuah situs yang kini gencar melakukan promosi melalui tayangan online yang menawarkan simpanan atau andil uang hingga Rp 16 juta per orang, janjinya dapat motor serta mendapat penghasilan bulanan dalam jumlah sangat menggiurkan,” kata Nasib Wardoyo, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (17/4/2026).

Namun, berdasarkan pengakuan korban, setelah dana disetorkan, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Tidak ada sepeda motor yang diberikan maupun penghasilan bulanan seperti yang dijanjikan.

Nasib Wardoyo mengungkapkan bahwa promosi yang dilakukan secara masif, bahkan melibatkan tokoh masyarakat hingga pensiunan pejabat, membuat warga mudah percaya dan tertarik untuk ikut serta.

Para pelaku juga disebut aktif mendatangi kelompok-kelompok warga untuk menawarkan program investasi dengan janji manis, yang pada akhirnya tidak terbukti.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kulon Progo dari Partai NasDem tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut kasus penipuan yang merugikan masyarakat.

“Saya sendiri mendapat laporan warga masyarakat, di beberapa wilayah di Kabupaten Kulon Progo banyak yang menjadi korban tipu-tipu bisnis online serta invetasi bodong,” katanya.

Melalui lembaga yang dibentuknya, NW Center, Nasib Wardoyo juga telah membentuk tim investigasi guna melakukan pendalaman kasus sekaligus memberikan pendampingan kepada para korban.

“Tim kami akan terus bergerak turun lapangan untuk melakukan investigasi dan nantinya akan dilakukan upaya hukum baik pelaporan kepada polisi terutama kepada di bagian Krimsus atau Reserse Ekonomi,” jelasnya.

Ia belum bersedia mengungkap nama situs yang terlibat sebelum laporan resmi disampaikan kepada pihak kepolisian. Namun, pihaknya memastikan akan membuka data dan mendukung penuh langkah aparat dalam memberikan perlindungan kepada korban.

Nasib Wardoyo menegaskan bahwa praktik penipuan serupa terus berulang dan semakin meresahkan masyarakat.

“Diperlukan tindakan tegas agar pelaku tidak leluasa beroperasi dan korban tidak terus bertambah,” tegasnya.(prg,wur)