Jasa Raharja Perluas Kerja Sama Merchant JRku, Berikan Reward bagi Wajib Pajak Patuh di D.I. Yogyakarta

Kota Yogyakarta, suarapasar.com – Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui berbagai inovasi. Salah satunya diwujudkan dengan menjalin kerja sama Program Merchant JRku bersama Warung Nasi Kuning Go yang berlokasi di Jl. Garuda, Gatak, Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Kerja sama ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah patuh melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui program Merchant JRku, masyarakat yang dapat menunjukkan bukti pembayaran PKB dan SWDKLLJ berhak memperoleh diskon sebesar 5 persen dengan minimal pembelian Rp50.000. Program reward tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026.

Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajak, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama patuh Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya bagi karyawan merchant. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dukungan pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran pajak serta tertib administrasi kendaraan bermotor.

Owner Warung Nasi Kuning Go, Juni Arif Rahman, menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk kontribusi pelaku usaha dalam mendukung program pemerintah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi pelanggan. “Kami sangat mendukung program Merchant JRku ini. Selain membantu meningkatkan kepatuhan pajak, program ini juga memberikan keuntungan bagi pelanggan yang taat pajak,” ujarnya (15/01/26).

Sementara itu, PJ Samsat Kota Jasa Raharja, Budhi Sulistyo, menjelaskan bahwa kerja sama dengan merchant lokal menjadi salah satu strategi Jasa Raharja untuk mendekatkan layanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. “Melalui program Merchant JRku, kami ingin memberikan nilai tambah bagi wajib pajak yang patuh. Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus edukasi bahwa kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ membawa manfaat, baik bagi masyarakat maupun pembangunan daerah,” jelasnya (15/01/26).

Dengan adanya kerja sama Merchant JRku ini, Jasa Raharja berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ di wilayah D.I. Yogyakarta terus meningkat. Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperluas jejaring merchant sebagai mitra strategis dalam mendukung pelayanan publik, keselamatan berlalu lintas, dan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.(ags,prg)