Kulon Progo, suarapasar.com : Minat warga Kulon Progo mengikuti program transmigrasi masih cukup tinggi. Hal itu nampak dari jumlah pendaftar transmigrasi jauh diatas kuota yang tersedia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kulon Progo, Bambang Sutrisno menjelaskan pada awalnya ada pembukaan program transmigrasi dengan kuota 5 KK terdiri dari 3 KK tujuan Paser Penajam, Kalimantan Timur, dan 2 KK tujuan Sukamara Kalimantan Tengah. Pendaftar mencapai 21 KK. Padahal biasanya jumlah pendaftar maksimal hanya dua kali lipat dari kuota yang tersedia.
“Terkait dengan transmigrasi tahun ini memang untuk minatnya ini melebihi ekspektasi. Informasi itu rencana awal yang dikirim 5 KK tujuan penempatan ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, ternyata yang mendaftar itu sebanyak 21 orang,” kata Bambang Sutrisno di kantornya Selasa (15/7/2025).
Dijelaskan Bambang, seiring perkembangan waktu, berdasar hasil rapat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY beberapa waktu lalu, ada pengalihan tujuan. Untuk Kabupaten Kulon Progo kuota 5 KK rencana penempatan diarahkan ke satu wilayah yaitu di Sukamara Kalimantan Tengah. Sedangkan tujuan Paser Kalimantan Timur untuk kabupaten lain di DIY. Diakui Bambang, beberapa tahun lalu, Kulon Progo juga pernah mengirimkan 5 KK transmigran penempatan di Sukamara.
Bambang melanjutkan, dari 21 pendaftar transmigrasi ada 17 pendaftar yang memilih tujuan penempatan Sukamara. Untuk selanjutnya, 17 KK pendaftar transmigrasi tujuan ke Sukamara ini akan mengikuti seleksi di Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo Rabu-Kamis (16-17/7/2025).
“Mereka akan diseleksi hari Rabu 16 Juli – Kamis 17 Juli. 5 KK yang lolos akan mengikuti pelatihan calon transmigrasi mulai 8 Agustus. Sedangkan penempatan atau pemberangkatan ke lokasi transmigrasi direncanakan sekitar bulan November- Desember mendatang,” terangnya.
Bambang menambahkan pihaknya juga melakukan verifikasi para pendaftar transmigrasi.
“Kami ke rumahnya di survei. Sebelum tesnya tertulis itu sudah kita survei dulu agar betul-betul datanya valid. Terutama terkait dengan statusnya kaitannya identitas itu memang benar untuk warga kita. Jangan sampai kemasukan dari warga lain. Yang kedua kaitannya dengan masalah keuangan. Jangan sampai nanti nek lolos ternyata masih punya utang. Jadi harus clear semua jangan sampai menjadi beban keluarga yang ditinggalkan. Yang ketiga kaitannya dengan masalah motivasi atau niatnya. Kalau hanya disuruh orang tua. Itu kan nanti tidak bagus hasilnya,” urainya. (wds/drw)







