Bantul, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ serta mendorong tertib berlalu lintas, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Tertib Berlalu Lintas pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Balai Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Aiptu A. Edwi dari Satlantas Polres Bantul, Hendratno Bagus S selaku PJJR Samsat Bantul, Danang Wahyu Broto dari Komisi B DPRD Provinsi D.I. Yogyakarta, serta Rany Jatmiko Kurniawan, SE., M.S.E., selaku Kepala KPPD Provinsi D.I. Yogyakarta di Samsat Bantul. Kehadiran para narasumber tersebut mencerminkan sinergi lintas instansi dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, sekaligus memperoleh perlindungan melalui program SWDKLLJ. Selain itu, edukasi mengenai tertib berlalu lintas juga disampaikan guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung, ditandai dengan keaktifan peserta dalam mengikuti sosialisasi dan berdiskusi bersama para narasumber. Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, baik dalam pembayaran pajak kendaraan maupun dalam berlalu lintas secara tertib dan aman.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Tertib Berlalu Lintas merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan di jalan raya. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk mendekatkan layanan dan informasi kepada masyarakat secara langsung.
Lebih lanjut, Regy S. Wijaya menyampaikan bahwa kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus berkomitmen mendukung kegiatan edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Regy S. Wijaya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dan taat pajak kendaraan. “Dengan kepatuhan administrasi dan perilaku berlalu lintas yang baik, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan. Hal ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung keselamatan dan pembangunan daerah.(ags,prg)








