Sleman, suarapasar.com – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY di Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman dan didukung oleh Ketua DPRD DIY, menggelar kegiatan sosialisasi kesamsatan di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Kegiatan pada hari ini Selasa, 27 Mei 2025 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ketua DPRD DIY menekankan bahwa pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kontribusi masyarakat untuk pembangunan daerah. “Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur jalan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
KPPD Sleman memaparkan berbagai inovasi layanan Samsat Sleman, seperti pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan layanan Samsat On Call. Sementara itu, Jasa Raharja menambahkan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan wajib pajak digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Lurah Kalurahan Sardonoharjo mengajak warga untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disediakan Samsat Sleman. “Kami berharap warga Sardonoharjo semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kalurahan Sardonoharjo terhadap kewajiban pajak dan memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Sleman yang maju dan sejahtera.(ags,prg)








