Kulon Progo, suarapasar.com – Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kankemenag Kulon Progo, Drs. Tukidi, M.S.I., memberikan pembekalan kepada dewan hakim yang akan bertugas pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kapanewon Temon Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan profesionalitas, serta menjamin penilaian berlangsung objektif sesuai pedoman yang berlaku. Acara tersebut diikuti seluruh dewan hakim dan panitia pada Kamis (28/8/2025).
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, menyatukan niat, serta memperjelas pemahaman bersama, mengenai arah dan maksud dari pelaksanaan lomba. “Sehingga seluruh pihak yang terlibat baik peserta, panitia, maupun dewan hakim dapat berjalan dalam satu visi yang sama. Terlebih lagi para hakim atau juri yang telah ditunjuk merupakan sosok-sosok berpengalaman dan memiliki kompetensi yang mumpuni di bidangnya. Sehingga keabsahan, objektivitas, dan kualitas penilaian dapat benar-benar terjaga,” ujarnya.
Dalam pembekalannya, Tukidi berharap para dewan hakim yang akan mengemban amanah dapat menjalankan tugas dan kewenangan perhakiman secara baik, adil, dan objektif. Sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan nilai kejujuran dan profesionalitas. “Selain itu Ketua diharapkan mampu mengatur serta menetapkan pembagian kerja bagi para dewan hakim sesuai bidang penilaian masing-masing. Termasuk tugas-tugas lain yang menjadi tanggung jawab bersama,” imbuh Tukidi.
Tukidi juga meminta agar para dewan hakim benar-benar menjaga netralitas dan menghindari keberpihakan dalam melakukan penilaian. “Mari kita ciptakan MTQ yang baik di mata masyarakat. Saya berharap kita semua mencurahkan kemampuan dalam melakukan penjurian. Ingat, para dewan hakim merupakan orang-orang pilihan yang diberi amanah. Jalankan amanah tersebut secara bertanggungjawab,” pungkas Tukidi. (nur/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat
(prg,wur)







