Komisi D DPRD DIY Monitoring Layanan RSUD Wates

Kulon Progo, suarapasar.com : Komisi D DPRD DIY melakukan monitoring pelayanan di RSUD Wates, Rabu (4/6/2025).

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu Budiantoro menjelaskan DPRD DIY merasa perlu melakukan pengawasan ke RSUD Wates yang menyandang status bertaraf internasional ini, karena pada masa pembangunannya juga ada kontribusi APBD DIY, bahkan mencapai 70 persennya.

 

“Kita monitoring setelah DIY beberapa tahun yang lalu kita sharing multiyears pembangunan rumah sakit umum daerah di Wates. Kita waktu itu 70% atau sekitar Rp 182 Milyar. Rumah sakit ini kelas B bagaimana diinternasionalkan, karena cita-cita Pak Gubernur ke rumah sakit ini akan menjadi Rumah Sakit internasional yang bisa mengcover YIA dan haji,” kata RB Dwi Wahyu B, Ketua Komisi D DPRD DIY, saat monitoring di RSUD Wates, Rabu (4/6/2025).

 

Dari monitoring yang dilakukan, ditemukan sejumlah permasalahan terkait alat-alat kesehatan, hingga persoalan layanan yang belum bisa tercover BPJS karena belum ada MoU seperti layanan fasilitas catherization laboratory atau cathlab. Fasilitas yang digunakan sebagai prosedur diagnostik penyakit jantung dan penanganannya.

 

“Ternyata ada permasalahan. Yang pertama masih banyaknya alat kesehatan yang harus terpenuhi, kedua itu cathlab kaitannya jantung belum bisa MoU dengan BPJS. Untuk itu kami Komisi D akan mengundang BPJS untuk klarifikasi dan mendorong untuk bisa MoU dengan RSUD Wates,” terangnya.

 

Terkait pemenuhan alat kesehatan yang masih kurang akan segera diusulkan ke pusat untuk mendapatkan anggaran pengadaan melalui dana alokasi khusus (DAK).

 

“Selain itu kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan DAK,” tandas RB Dwi Wahyu Ketua Komisi D DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

 

Anggota Komisi D DPRD DIY dapil Kulon Progo, Ika Damayanti Fatma Negara mengatakan siap mendukung terpenuhinya sarana prasarana pendukung agar pelayanan RSUD Wates semakin optimal.

 

Hanya saja ia mengingatkan, tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas sdm pelayanan.

 

“Masih banyak kekurangan sarpras memang tadi banyak banget ya kalau di list itu permintaan untuk alat kesehatannya banyak. Tetapi kita juga kembali lagi mengingatkan bahwa untuk Rumah Sakit internasional itu kan juga pelayanannya juga yang paling penting adalah juga pelayanan kesehatan, termasuk yang kaitannya dengan BPJS,” katanya.

 

Ika juga mengaku masih menerima keluhan dari masyarakat terkait kendala layanan BPJS.

 

“Kesulitan itu tetep masih ada di lapangan. Makanya hari ini juga kita berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Wates ini juga ingin menyampaikan beberapa hal terkait itu. Tetapi sejauh ini tadi mereka sudah punya komitmen yang cukup baik untuk bisa lebih meningkatkan kualitas sdm, pelayanan dan BPJS,” imbuhnya.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, dr Sri Budi Utami menjelaskan meski RSUD Wates masuk kategori kelas B, pelayanan yang diberikan lebih baik dan lebih lengkap dari kelas B pada umumnya, bahkan sejumlah layanan bertaraf internasional. Hal ini karena untuk mendukung keberadaan YIA dan embarkasi haji.

 

“Proyeksinya untuk pelayanan pasien dari bandara, dan dimungkinkan menunjang asrama haji,” kata dr Sri Budi.

 

Dijelaskan dr Budi, regulasi yang ada, jika sebuah kabupaten memiliki rumah sakit berkelas A, maka diwajibkan mendirikan rumah sakit berkelas B baru menjadi alasan RSUD Wates masih dipertahankan menjadi kategori Kelas B dan tidak dijadikan kelas A. Karena untuk membangun rumah sakit tipe B baru membutuhkan anggaran yang besar dan proses serta waktu yang tidak pendek.

 

“Jadi memang kemudian kami lebih berfokus mengoptimalkan pelayanan terlebih dahulu. Biarlah tipenya tipe B, tapi layanan lengkap, hampir seperti yang biasanya ditemui di rumah sakit kelas A,” pungkasnya.

 

Direktur RSUD Wates, dr. Eko Budiarto, M.Kes., Sp.An mengaku membutuhkan sejumlah alat kesehatan baru untuk melengkapi pelayanan kesehatan di RSUD Wates.

 

“Kita mendapatkan program prioritas kesehatan dari Kementrian Kesehatan itu sifatnya adalah ikut menyiapkan diri. Jadi tidak semua akan didukung dipenuhi oleh Kementerian Kesehatan jadi beberapa fasilitas harus tetap disiapkan sendiri. seperti misalnya kita dapatkan Cathlab ruangannya harus kita persiapkan eh secara sdm-nya juga harus kita persiapkan untuk yang lainnya seperti KIA gitu kita harus menyiapkan untuk ruangan itu dan di dalamnya juga harus ada perlengkapan seperti ventilator dan lain sebagainya terus untuk endoskopi untuk tindakan-tindakan jantung yang lain kita harus siapkan,” urai dr Eko Budiarto, M.Kes., Sp.An.

 

Persoalan lain yang juga dirasa krusial adalah terkait pasien jantung belum tercover BPJS.

 

“Untuk cathlab, masalahnya karena belum dapat persetujuan BPJS. Jadi peserta BPJS yang menderita sakit jantung belum bisa dilayani, dicover BPJS,” imbuhnya. (Wds/drw)