Yogyakarta, Kamis (06/11/2025), suarapasar.com – Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, mendorong Pemerintah Daerah DIY untuk serius mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan positif yang perlu segera diwujudkan, terlebih setelah adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp753 miliar dalam RAPBD Tahun 2026.
“Saya kira terobosan yang dilakukan Pemda DIY dalam mensikapi pemangkasan anggaran dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset guna menaikkan PAD adalah hal yang perlu diseriusi. Kita apresiasi Pemda tidak menaikkan pajak daerah. Pemanfaatan dapat dilakukan melalui skema sewa atau bentuk kerja sama lain yang dapat memberikan tambahan pendapatan daerah, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Eko Suwanto.
Ia menjelaskan bahwa langkah optimalisasi aset menjadi momentum bagi Pemda DIY untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi aset milik daerah, khususnya tanah dan bangunan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun perencanaan yang matang dan berorientasi hasil.
“Setelah data lengkap, perlu perencanaan serius agar pemanfaatan aset benar-benar berdampak. Jangan seperti kasus Hotel Mutiara, sudah lama dibeli Pemda tapi belum juga dimanfaatkan optimal. Itu kehilangan opportunity cost, kehilangan potensi keekonomian besar. Masih banyak aset Pemda, termasuk tanah, yang belum dikelola maksimal,” tegas Eko.
Selain pemanfaatan aset, Eko juga menyoroti pentingnya reformasi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik sekaligus meningkatkan PAD.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai bahwa kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat akan berdampak langsung terhadap perekonomian daerah. Menurutnya, pemotongan Rp753 miliar berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi peluang penciptaan lapangan kerja di DIY.
“Alokasi dana APBD menjadi daya ungkit perekonomian daerah. Saat anggaran dipangkas, pertumbuhan ekonomi akan melambat dan peluang kerja menurun. Rp753 miliar itu seharusnya bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi rakyat melalui program kerakyatan. Jadi bisa dipastikan, pemangkasan ini berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” pungkas Eko Suwanto.(prg,wur)








