Yogyakarta, suarapasar.com – Dalam rangka mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi akibat perubahan cuaca ekstrem, Komisi A DPRD DIY mendorong Pemerintah Daerah DIY untuk segera melakukan konsolidasi lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat lebih tangguh dalam menghadapi potensi bencana.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan hal tersebut dalam dialog bersama wartawan pada Selasa, (4/11/2025).
“Guna antisipasi dampak bencana hidrometeorologi, kita harapkan BPBD DIY juga lakukan konsolidasi seluruh potensi termasuk kelompok strategis, seperti relawan Kaltana Destana & SPAB, KTB, Tagana, Satlinmas beserta kekuatan masyarakat lainnya. Kekuatan masyarakat ini penting difasilitasi Pemda. Pada saat yang sama Pemda mengkonsolidasikan gerakan relawan penanggulangan bencana. Harapan kita, gerak bersama ini lahirkan masyarakat tangguh hadapi bencana,” kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Ia menekankan pentingnya masyarakat memiliki akses terhadap informasi cuaca yang akurat. Salah satu bentuk mitigasi yang bisa dilakukan adalah dengan memantau informasi potensi bencana dari BMKG untuk dijadikan pedoman dalam kegiatan sehari-hari.
“Saya ajak masyarakat akses informasi yang benar dalam memantau cuaca, salah satunya instal aplikasi BMKG selain monitor melalui CCTV. Pemda harus terus mengembangkan dan memanfaatkan teknologi untuk mitigasi bencana”, ujar Eko Suwanto.
Selain itu, Eko menjelaskan bahwa setelah Kulon Progo dan Gunungkidul menetapkan status siaga darurat, Pemda DIY diharapkan turut memperkuat upaya mitigasi bencana hidrometeorologi.
“Dalam APBD Perubahan DIY terdapat Anggaran Belanja Tidak Terduga Rp. 23.379.160.670,- yang dapat digunakan untuk penanggulangan kedaruratan bencana. Saat ini ada potensi bencana hidrometereologi dan erupsi Gunung Merapi. Jika Pemda menetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometereologi, maka dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari BTT APBD Perubahan DIY 2025 sesuai dengan peraturan perundang undangan. Kita akan terus monitor dan dalam waktu dekat Komisi A DPRD DIY akan mengundang Pemda dan instansi terkait membahas mitigasi bencana ini”, kata Politisi Muda PDI Perjuangan Eko Suwanto.(prg,wur)








