Kulon Progo, suarapasar.com – Komisi C DPRD DIY melakukan peninjauan langsung ke Underpass Kulur di wilayah Temon, Kabupaten Kulon Progo, pada Senin (27/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, sejumlah persoalan konstruksi dan kondisi infrastruktur menjadi sorotan utama, terutama terkait banjir yang kerap terjadi di kawasan underpass.
Kunjungan dipimpin Nur Subiyantoro, S.I.Kom., dan dilanjutkan oleh Lilik Syaiful Ahmad, S.P., bersama anggota Komisi C lainnya, yakni Drs. H. Suwardi dan Raden Inoki, A.P., S.Ag. Hadir pula perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) di bawah DJKA Kementerian Perhubungan, Dinas PUP-ESDM DIY, Dinas Pekerjaan Umum Kulon Progo, PT KAI, dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
Underpass Kulur diketahui dibangun pada tahun 2012 sebagai bagian dari program pengurangan perlintasan sebidang. Namun hingga kini, infrastruktur tersebut belum dapat difungsikan secara optimal akibat sering tergenang banjir. Bahkan, menurut keterangan lurah setempat, genangan air pernah mencapai sekitar tiga meter dan menimbulkan korban jiwa.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY, One Sigit Hermanto, menjelaskan bahwa status jalan underpass merupakan jalan kabupaten sehingga penanganannya dilakukan secara kolaboratif antara Pemkab Kulon Progo dan Pemda DIY. Saat ini, penanganan sementara dilakukan dengan pengoperasian pompa penyedot air setiap hari oleh petugas secara bergiliran.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo, Sulung Ambang Sujagad, menyatakan pihaknya siap mendukung penanganan lanjutan apabila terdapat rencana teknis baru. Dukungan serupa juga disampaikan PT KAI dan BBWSSO, terutama terkait pengelolaan aliran irigasi dan anak sungai di kawasan tersebut.
Ke depan, kawasan tersebut direncanakan akan dilintasi pembangunan flyover seiring proyek Jalan Tol Yogyakarta–YIA. Namun karena proyek tersebut belum memiliki kepastian waktu pelaksanaan, penanganan sementara masih mengandalkan sistem penyedotan air.
Komisi C menilai persoalan underpass bukan sekadar akibat proyek yang belum optimal, tetapi juga terdapat indikasi kekurangan pada aspek konstruksi. Secara teknis, underpass dinilai seharusnya dilengkapi sistem kedap air pada dinding dan lantai serta drainase yang memadai untuk mengendalikan aliran air.
Kondisi serupa juga ditemukan pada underpass di wilayah Dumpoh, Desa Kebonrejo, dan Tapen, Desa Hargomulyo, yang berada dalam satu jalur dengan karakteristik masalah hampir sama. Hal ini dinilai menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan konstruksi di beberapa titik tersebut.
“Permasalahan underpass ini bukan sekadar proyek yang belum optimal, tetapi terdapat kekurangan konstruksi, terutama pada sistem kedap air dan drainase. Karena terjadi di beberapa titik dalam satu jalur, diperlukan evaluasi teknis dan penanganan menyeluruh agar dapat berfungsi optimal dan aman bagi masyarakat,” tegas Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, S.P.
Komisi C juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi antara PT KAI, Pemda DIY, Pemkab Kulon Progo, dan BBWSSO agar penanganan berjalan efektif dan berkelanjutan. Evaluasi teknis mendalam dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus berulang dan membebani anggaran daerah dalam jangka panjang.(prg,wur)








