Jogja Police Watch (JPW) mendesak kepolisian, khususnya Polres Bantul, untuk segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap Ilham Dwi Saputra (IDS), siswa kelas X SMA Negeri 1 Bambanglipuro, Bantul, yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut. JPW menilai penanganan kasus ini belum tuntas karena baru sebagian pelaku yang berhasil diamankan.
JPW menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada empat pelaku yang telah ditangkap. Pihaknya meminta aparat kepolisian segera memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Mengingat kasus pengeroyokan terhadap korban ini telah berlalu hampir dua pekan sejak Selasa, 14 April 2026 lalu. Namun hingga kini nyaris dua pekan pihak kepolisian baru berhasil menangkap empat pelaku dari tujuh sampai sepuluh orang terduga pelaku.
JPW juga mempertanyakan lambannya penangkapan terhadap pelaku lain yang hingga kini masih berstatus buronan. Menurutnya, seharusnya penangkapan dapat dilakukan secara bersamaan sejak awal pengungkapan kasus.
Menjadi pertanyaan terhadap kepolisian dalam hal ini Polres Bantul, yakni kenapa para terduga pelaku lainnya tidak ditangkap berbarengan dengan penangkapan dua pelaku lainnya yang telah dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka? Sehingga para pelaku lainnya menjadi buronan pihak kepolisian hingga saat ini.
Selain itu, JPW mendorong Komisi III DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas kasus tersebut secara lebih mendalam, mengingat dampaknya yang serius dan menjadi perhatian publik.
JPW berharap kepada Komisi III DPR RI dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perkara pengeroyokan terhadap Ilham Dwi Saputra (IDS) hingga meninggal dunia karena dikeroyok secara tidak manusiawi.
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW







