Akses Pendidikan Inklusif Disorot, Penyintas Cerebral Palsy Sampaikan Aspirasi di DPRD Sleman

Isu keterbatasan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas berat kembali mengemuka dalam audiensi yang digelar di Gedung DPRD Sleman. Seorang penyandang disabilitas cerebral palsy bernama Isti mengungkapkan pengalamannya yang kerap ditolak sekolah meski memenuhi nilai akademik.

“Saya selalu harus bersekolah sampai S1, tapi belum inklusi sama sekali. Ditolak sekolah itu makanan saya sehari-hari, katanya sekolah belum siap mengikutsertakan kami, padahal secara nilai masuk”, ungkap Isti. Ia diketahui berhasil menyelesaikan pendidikan hingga lulus S1 Teknik Informatika di Akprind dengan berbagai keterbatasan.

Isti bersama Wahana Keluarga Cerebral Palsy (WKCP) berharap pengalaman tersebut tidak kembali dialami generasi berikutnya. Namun di lapangan, masih ditemukan anak-anak penyandang cerebral palsy yang bahkan tidak diterima di SLB karena dianggap tidak mampu berkembang atau sekolah belum siap memfasilitasi kebutuhan mereka.

Berangkat dari kondisi tersebut, siswa-siswi SMA Masa Depan membentuk gerakan SHINE (Spirit of Hope, Inclusion, and Nurturing Equality). Melalui gerakan ini, para pelajar secara rutin mengunjungi anak-anak penyandang cerebral palsy untuk memberikan stimulasi literasi dan numerasi melalui kegiatan bermain dan belajar. Dampak positif dirasakan baik oleh anak maupun orang tua, terutama dalam meningkatkan kepercayaan diri dan interaksi sosial.

WKCP yang beranggotakan lebih dari 300 keluarga penyandang cerebral palsy di DIY, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Sleman, kemudian memperluas kolaborasi dengan Fakultas Psikologi UGM. Mahasiswa S2 Psikologi UGM melakukan asesmen kebutuhan dukungan kesehatan mental dan psikososial keluarga penyintas selama dua bulan. Hasilnya dibukukan dalam “Cerita Keluarga Cerebral Palsy” dan dipresentasikan di DPRD Sleman.

Audiensi bersama WKCP, SHINE SMA Masa Depan, dan mahasiswa Magister Psikologi UGM diterima oleh anggota DPRD Sleman Yani Fathurrohman, S.Pdi dari Fraksi PKS serta perwakilan Dinas Sosial Sleman di Aula Pendopo DPRD Sleman.

Yani Fathurrohman menegaskan bahwa Kabupaten Sleman berkomitmen memenuhi hak seluruh warga, termasuk penyandang cerebral palsy. Forum audiensi ini disebut menjadi ruang penting untuk mendengarkan langsung pengalaman dan kebutuhan masyarakat.

Mewakili mahasiswa, Randa menyampaikan bahwa secara regulasi, Sleman telah memiliki kebijakan yang mendukung pemenuhan hak penyandang cerebral palsy. Namun implementasi dan informasi kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya sampai ke masyarakat.

Ella (Mahasiswa) menjelaskan saat ini keluarga penyandang Cerebral Palsy di Sleman menghadapi krisis multidimensi akibat terbatasnya akses terapi BPJS bagi anak di atas usia tujuh tahun, tingginya beban ekonomi biaya hidup non-medis, kerentanan karier bagi orang tua akibat ketiadaan fleksibilitas kerja, serta ketidakpastian roadmap pendidikan berkelanjutan. Menanggapi hal tersebut, tim advokasi mendesak pemerintah daerah untuk mengintervensi melalui skema subsidi APBD untuk kesehatan, penerapan regulasi jam kerja fleksibel (Flexible Working Arrangement) bagi caregiver, serta penguatan layanan rehabilitasi medik di Puskesmas untuk menjamin kesejahteraan dan masa depan inklusif bagi penyandang disabilitas.

SHINE memaparkan hasil pendampingan mereka kepada anak-anak CP dan menekankan pentingnya pendidikan inklusi. Lebih lanjut, Onah, Mahasiswa S2 Psikologi UGM menyampaikan apabila solusi yang diberikan mahasiswa magister psikologi benar-benar direalisasikan, maka akan memberikan impact positif untuk Kabupaten Sleman pertama, Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Stabilitas Ekonomi Warga, Sleman sebagai Role Model Inklusi, dan Efisiensi Anggaran Jangka Panjang.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Sleman, Rudi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan penyintas cerebral palsy memperoleh akses layanan sosial, bantuan, dan pendampingan yang layak. Audiensi ini diharapkan menjadi sarana evaluasi dan penguatan koordinasi antar pihak.

Ketua WKCP Yogyakarta, Reny Indrawati, menegaskan pentingnya kesetaraan pendidikan melalui sekolah inklusif, pendamping khusus, serta peningkatan pemahaman guru terhadap kondisi cerebral palsy. WKCP berharap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kebutuhan riil keluarga penyintas.

Sebagai penutup, Yani Fathu Rohman menegaskan komitmen DPRD Sleman untuk mengawal aspirasi komunitas penyintas cerebral palsy agar berlanjut pada kebijakan nyata. Ia menyatakan siap mendorong regulasi daerah yang lebih inklusif melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi terwujudnya Sleman yang ramah dan setara bagi semua.(prg,wur)