Yogyakarta, suarapasar.com : DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, (26/11/2025).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY Imam Taufik, dalam laporan akhir Banggar menjelaskan bahwa tahun depan membutuhkan orientasi pembangunan yang lebih tajam, menyasar kebutuhan di tingkat paling dekat dengan masyarakat, yakni kalurahan. Menurutnya, berbagai dinamika pembangunan di DIY menuntut adanya konsolidasi anggaran yang lebih kuat antara provinsi, kabupaten/kota, serta kalurahan/desa, sehingga intervensi program dapat lebih terarah dan berdampak.
“Pembangunan perlu lebih dipusatkan di tingkat kalurahan. Pemanfaatan Dana Desa harus bersifat tematik dan memberikan dampak signifikan bagi penyelesaian persoalan pembangunan di DIY,” ujar Imam Taufik.
Selain penguatan kalurahan, Banggar menyoroti perlunya optimalisasi PAD sebagai fondasi kemandirian fiskal daerah. Pemanfaatan aset, warisan budaya, produktivitas BUMD seperti BPD DIY, Taru Martani, dan PT AMI, serta potensi pendapatan dari ruang milik jalan menjadi perhatian utama.
“Peningkatan kualitas tata kelola pendapatan harus terus dibenahi agar APBD 2026 lebih efisien dan berdaya ungkit tinggi,”imbuhnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam pendapat akhirnya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan dua fokus besar tersebut dapat berjalan efektif dalam implementasi anggaran.
Sultan mengatakan keberhasilan pembangunan DIY ke depan membutuhkan sinergi yang konsisten dan keberlanjutan kolaborasi antar lembaga, agar pelaksanaan APBD dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.
“Mari kita satukan langkah dan semangat untuk berkolaborasi menunaikan kewajiban pemerintahan serta pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan sinergisitas, setiap pembangunan akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Sri Sultan HB X. (wds/drw)







