Pemkab Sleman Kembali Bertolak ke Konawe Selatan: Komitmen Tuntaskan Permasalahan Transmigran

Sleman, suarapasar.com – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman dijadwalkan akan kembali melakukan kunjungan ke Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (13/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melanjutkan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait nasib transmigran asal Sleman yang berada di wilayah tersebut.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari hasil evaluasi pertemuan sebelumnya antara Pemkab Sleman dan Pemkab Konawe Selatan, serta para transmigran asal Sleman, yang digelar pada bulan Juni lalu.

Pertemuan tersebut menjadi ajang untuk menampung berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para transmigran, terutama terkait persoalan dan kendala yang mereka alami di lokasi transmigrasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah Kepala Keluarga asal Sleman mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat. Belakangan diketahui beberapa kepala keluarga memilih untuk kembali pulang ke Sleman karena sejumlah masalah.

Kondisi ini pun menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sleman, khususnya Bupati Sleman, yang berupaya mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para transmigran asal Sleman di wilayah tersebut.

“Kami berterima kasih atas upaya Pemkab Konawe Selatan dalam melayani para transmigran asal Kabupaten Sleman. Kami upayakan segera ada solusi bersama,” terang Bupati Sleman, Senin (7/7/2025).

Agenda pertemuan yang akan dilakukan kembali dengan Pemkab Konawe Selatan ini juga dinilai sebagai komitmen dan keseriusan Pemkab Sleman dalam menindaklanjuti berbagai permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman.

Kunjungan kedua Bupati Sleman di Konawe Selatan akan berlangsung sampai hingga Kamis (17/7/2025) mendatang.

“Saya berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman dan Pemkab Konawe Selatan bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman,” ujar Harda Kiswaya seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan lain, Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi menuturkan tinjauan yuridis dan empiris terkait persoalan ini telah selesai untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Konawe Selatan.

Ia menyebut, respons cepat Bupati Sleman, pemerintah pusat, dan Pemkab Konawe Selatan, menjadi langkah positif bagi penyelesaian permasalahan para transmigran asal Kabupaten Sleman.

“Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional,” paparnya.

Hal tersebut, sambung Hendra, sekaligus diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam memperbaiki secara keseluruhan tata kelola program transmigrasi.(prg,wur)