Yogyakarta, suarapasar.com – Komisi D DPRD DIY menerima audiensi Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta (PMMY) pada Kamis (13/11/2025). Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., para musisi menyampaikan keberatan atas kebijakan larangan mengamen di kawasan Malioboro dan tindakan penyitaan alat musik yang dinilai merugikan mereka sebagai pelaku seni jalanan.
PMMY menegaskan bahwa mereka sangat bergantung pada kegiatan mengamen untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka juga mempersoalkan penyataan negatif yang menyamakan alat musik dengan sampah. Perwakilan YPK Rajawali Mas menyampaikan bahwa memang ada larangan pengamen keliling sejak 7 Oktober, namun setelah ditelusuri tidak ditemukan dasar aturan daerah yang melarang aktivitas tersebut.
Dalam audiensi, Satpol PP DIY menyampaikan bahwa Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 tidak memuat larangan spesifik terkait pengamen di Malioboro. Sementara itu, UPT Kawasan Cagar Budaya menjelaskan bahwa terdapat instruksi lisan Wali Kota untuk uji coba Malioboro sebagai kawasan full pedestrian dengan penempatan tujuh titik pengamen. Mereka menyebut tidak ada pernyataan resmi yang memperbolehkan pengamen keliling maupun menyebut alat musik sebagai “sampah”.
Menanggapi berbagai keterangan tersebut, Anton Prabu menegaskan pentingnya seni dan musik sebagai identitas Yogyakarta. Ia menyatakan bahwa tindakan pelarangan maupun penyitaan alat musik tidak sejalan dengan nilai budaya lokal. Komisi D mendorong solusi berupa pembinaan, bukan pelarangan sepihak, serta meminta Satpol PP DIY untuk mengembalikan gitar yang disita.
“Seni itu menunjukkan identitas daerah. Para musisi harus bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” ujar Anton dalam audiensi tersebut.
Komisi D menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi PMMY, termasuk kemungkinan mempertemukan kembali pihak terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kebudayaan. Evaluasi kebijakan penataan kawasan Malioboro diminta dilakukan secara lebih inklusif dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan.(prg,wur)








