Jasa Raharja Menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Taat Pajak Kendaraan Bermotor di Sumberagung Sleman

Sleman, 24 April 2025, suarapasar.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta diwakili petugas Jasa Raharja Samsat Sleman Suhadi turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Taat Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Blik Nama Kendaraan Bermotor” yang digelar di Balai Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman pada tanggal 23 April 2025..

Acara ini diselenggarakan atas kerja sama antara KPPD Wilayah Sleman, Kepolisian Resort Sleman, Jasa Raharja dan anggota Komisi B DPRD DIY. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga sekitar yang antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan.

Perwakilan Jasa Raharja, Suhadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi layanan publik, termasuk perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui program Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa ketika membayar pajak kendaraan bermotor, secara otomatis mereka juga telah ikut memberikan perlindungan kepada diri sendiri dan sesama pengguna jalan melalui SWDKLLJ. Dana ini dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Suhadi.

Selain menjelaskan mengenai fungsi dan mekanisme SWDKLLJ, Jasa Raharja juga memberikan edukasi seputar tata cara klaim santunan kecelakaan, jenis-jenis santunan yang diberikan, hingga sinergi Jasa Raharja dengan instansi lain seperti kepolisian, rumah sakit, dan dinas pendapatan daerah.

Dalam sesi diskusi, peserta terlihat aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari prosedur klaim hingga pentingnya memastikan bahwa kendaraan yang dimiliki terdaftar dan pajaknya dibayarkan secara berkala. Sosialisasi ini menjadi wadah efektif untuk memperkuat pemahaman masyarakat bahwa ketaatan membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian sosial.

Kepala KPPD Wilayah Sleman, mengapresiasi kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini. Ia berharap sinergi lintas sektor yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Edukasi langsung seperti ini sangat efektif, apalagi ketika masyarakat paham bahwa membayar pajak bukan hanya soal legalitas kendaraan, tetapi juga tentang perlindungan dan kepedulian sesama pengguna jalan,” ujarnya.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini, Jasa Raharja memperkuat komitmennya untuk tidak hanya menjadi pelaksana program perlindungan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan literasi dan kesadaran publik terkait keselamatan dan tanggung jawab berlalu lintas.(ags,prg)