Kementerian PANRB Dorong Penguatan ZI, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dan Digitalisasi untuk Memperkokoh Ekosistem Anti-Korupsi

Jakarta, suarapasar.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dibangun sejak dari hulu melalui pembenahan sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa momentum Hari Anti-Korupsi Sedunia menjadi saat penting untuk memperkuat kebijakan serta mempercepat pembangunan ekosistem pencegahan korupsi secara menyeluruh. “Pencegahan korupsi dimulai dari hulu dengan menciptakan sistem birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi,” ujarnya di Jakarta.

Salah satu fokus utama adalah penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Hingga tahun 2024, tercatat 2.302 unit kerja meraih predikat WBK dan 322 unit memperoleh predikat WBBM. Rini menegaskan bahwa ZI harus mencakup unit pelayanan dasar seperti RSUD, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Samsat, maupun unit pendidikan dan ketenagakerjaan. Dalam dua dekade terakhir, integritas telah menjadi fondasi reformasi tata kelola, diperkuat melalui implementasi SAKIP dan digitalisasi layanan publik untuk mempersempit celah praktik korupsi.

Sementara itu, penguatan pengawasan internal terus dilakukan melalui pembukaan sekitar 6.000 formasi APIP untuk memenuhi kebutuhan SDM pengawasan. Sebagai bagian dari Stranas PK, Kementerian PANRB juga mendorong penerapan regulasi operasional seperti PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. “Pesan Presiden Prabowo Subianto jelas, birokrasi harus semakin bersih dan fokus melayani,” ujar Rini.

Selain itu, penguatan sistem merit dalam manajemen ASN juga menjadi agenda prioritas. Sistem merit memastikan seluruh proses pengangkatan, promosi, dan mutasi dilakukan secara objektif berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang secara efektif menutup praktik jual-beli jabatan.

“Ketika seluruh proses dilakukan secara digital dan terintegrasi, transparensi akan meningkat, sehingga peluang untuk intervensi dan transaksi tidak wajar akan semakin mengecil,” pungkas Rini.(prg,wur)