JPW Soroti ‘Gerakan Orangtua Memanggil’, Dinilai Perlu Disertai Pengawasan dan Edukasi

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW

Jogja Police Watch (JPW) menyambut positif munculnya ‘Gerakan Orangtua Memanggil’ yang mengimbau anak-anak untuk sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Imbauan ini ramai disosialisasikan melalui poster maupun status WhatsApp oleh para orangtua sebagai respons meningkatnya aksi kejahatan jalanan atau klitih dalam beberapa waktu terakhir.

Gerakan ini dinilai sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap potensi kekerasan di ruang publik. Namun demikian, JPW mengingatkan bahwa implementasinya perlu diiringi dengan pengawasan dan edukasi dari orangtua agar tujuan utama dapat tercapai secara efektif.

Namun dalam prakteknya gerakan ini diharapkan diikuti pula dengan pengawasan dan edukasi dari orangtua.

Alih-alih ‘Gerakan Orangtua Memanggil’ ini untuk memastikan anak berada dirumah justru memindahkan dan justru memparah risiko, dari ruang publik (kejahatan jalanan) ke ruang privat yang lebih sulit dikontrol.

Selain itu, pengawasan dari orangtua diperlukan di saat ada berada di dalam rumah.

Ketika anak-anak dipaksa terkurung didalam rumah setelah jam tertentu, mereka menjadi lebih rentan terhadap konten negatif, perundungan siber (cyberbullying), konten radikal dan terorisme, kencanduan gawai dan game online, judi online bahkan konten pornografi.

Sehingga harapannya ‘Gerakan Orangtua Memanggil’ ini jangan sampai kesannya cuma memindahkan masalah tetapi betul-betul dapat mencegah terjadinya aksi-aksi kekerasan jalanan atau klitih yang mulai marak kembali terjadi dan semakin brutal serta tidak masuk akal ini.

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW.