Pemkot Yogyakarta Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk Ratusan Pekerja PT Taru Martani

Gondokusuman – Pemerintah Kota Yogyakarta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025 kepada 213 buruh dan pekerja PT Taru Martani dengan total nilai bantuan sebesar Rp255.600.000, Rabu (17/12/2025). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, menyampaikan bahwa DBHCHT merupakan instrumen fiskal dari pemerintah pusat yang pengelolaannya telah diatur secara jelas dan akuntabel. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, 50 persen DBHCHT dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan 30 persen di antaranya dapat dimanfaatkan untuk program Bantuan Langsung Tunai bagi kelompok yang berkaitan langsung dengan industri tembakau.

“Melalui skema ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen memastikan DBHCHT tidak hanya dikelola secara tertib dan sesuai regulasi, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta.

Yunianto menambahkan, PT Taru Martani merupakan industri pengolahan tembakau bersejarah yang hingga kini masih berkontribusi terhadap perekonomian Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2025 diarahkan kepada para pekerja PT Taru Martani sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap buruh tembakau sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

Pada tahun 2025 ini, setiap penerima BLT DBHCHT memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama dua bulan yang disalurkan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp1.200.000 per orang. Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para pekerja.
“Saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus menghadirkan kebijakan yang adil, berpihak kepada masyarakat, dan berbasis kesejahteraan sosial. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja menjadi kunci terciptanya iklim ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Taru Martani, Widayat Joko Priyanto, mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyalurkan BLT DBHCHT kepada para pekerja. Ia menyebut program tersebut telah menjadi agenda tahunan yang dinantikan oleh karyawan.
“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Taru Martani hingga kini masih bisa eksis menjalankan usaha produk tembakau, yang sudah lebih dari 100 tahun memproduksi cerutu dan tembakau iris, bahkan hingga pasar ekspor,” ungkapnya.

Widayat juga menjelaskan bahwa PT Taru Martani memiliki dampak ekonomi yang luas, termasuk kemitraan dengan petani tembakau di Sleman, Bantul, dan Gunungkidul, serta daerah lain seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara. Selain itu, perusahaan tetap memenuhi kewajiban cukai sebagai bentuk kontribusi kepada negara.

Salah satu penerima BLT DBHCHT, Sardiyanto (51), yang telah bekerja lebih dari dua dekade di PT Taru Martani, menyampaikan bahwa bantuan tersebut sangat membantu bagi para pekerja.
“Alhamdulillah sangat membantu. Harapannya program seperti ini bisa terus ada dan kami bisa menerima lagi tahun depan,” ujarnya.

Melalui penyaluran BLT DBHCHT ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap kesejahteraan buruh tembakau terus meningkat sekaligus mendukung keberlanjutan industri hasil tembakau yang turut menopang perekonomian daerah.(prg,wur)