Karyawan Pabrik Rokok Kulon Progo Terima Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau  

Kulon Progo , suarapasar.com : 1029 karyawan pabrik rokok PT Putra Patria Adikarsa Kulon Progo menerima Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) tahun 2026.

Direktur PT Putra Patria Adikarsa, John Mosman memyambut baik penyaluran dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini.

John Mosman menjelaskan setiap karyawan mendapatkan Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp 700 ribu. Angka ini meningkat dari tahun lalu yang hanya Rp600 ribu.

“Kami berharap dana ini dapat dipergunakan oleh para penerima dengan bijak, untuk menambah penghasilan dan dimanfaatkan untuk belanja sehari-hari,” katanya.

Dalam kesempatan itu, John Mosman juga menekankan agar bantuan yang diterima tidak dipakai untuk aktivitas negatif, terutama judi online (judol).

“Jelas, tidak boleh untuk judol. Sama sekali tidak boleh. Terlarang itu semua,” tegas Mosman.

Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SPSi) Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut baik penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Waljid Budi Lestarianto, menyampaikan bahwa pembagian DBHCHT ini telah memasuki tahun kelima, terhitung sejak tahun 2021. Penyaluran ini merupakan bagian dari hasil jerih payah para pekerja dan diharapkan membawa banyak perubahan serta perbaikan.

“Alhamdulillah juga ada kenaikan menjadi Rp 700 ribu. Di tengah kondisi yang mungkin sulit, dana yang diterima dapat digunakan oleh seluruh pekerja sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” kata Waljid.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan berharap, BLT DBH-CHT tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Pesan saya, bantuan ini digunakan untuk kepentingan keluarganya,” pesan Agung.

Pimpinan Bank BPD DIY Cabang Wates, Affan Nur Saputro mengatakan, pihaknnya senantiasa memberikan dukungan layanan kepada masyarakat dan mensukseskan program Pemerintah.

“Pada hari ini Bank BPD DIY menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kepada 1029 pegawai PT Putra Patria Adikarsa. Penyaluran bantuan ini melalui layanan Virtual Account(VA) kepada masing-masing penerima dengan nominal sebesar 700 ribu rupiah. Salah satu keunggulan VA adalah rekening dapat dibuka secara massal, cepat dan mudah dan bisa memberikan bukti pelaporan penyaluran secara detil sebagai bukti pertanggungjawaban pelaksanaan program,” ungkapnya.

Affan menambahkan, sebagai bentuk kemudahan pelayanan kami memberikan layanan jemput bola di kantor PT Putra Patria Adikarta selama dua hari (4-5 Des). “Sehingga karyawan tidak perlu meninggalkan tempat kerja untuk pengambilan uangnya,” pungkasnya. (wds/drw)