Yogyakarta, suarapasar.com – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan bahwa rakyat tidak pernah melupakan semangat gerakan reformasi yang menumbangkan rezim Orde Baru. Ia menilai Presiden ke-2 RI, Soeharto, tidak pantas diberi gelar Pahlawan Nasional karena masa pemerintahannya telah mematikan demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Peristiwa 20 Mei 1998 masih melekat kuat dalam ingatan masyarakat. Aksi damai Pisowanan Ageng di Yogyakarta yang dihadiri ribuan rakyat, mahasiswa, dan tokoh masyarakat menjadi momen penting dalam sejarah reformasi. Dalam aksi itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan K.G.P.A.A. Paku Alam VIII membacakan maklumat yang berisi dukungan terhadap gerakan reformasi total.
Berikut isi MAKLUMAT SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO X DAN K.G.P.A.A. PAKU ALAM VIII
Kami, SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO X dan K.G.P.A.A. PAKU ALAM VIII, atas dasar tradisi kejuangan yang dijiwal oleh asas kerakyatan yang murni serta dengan berpegangan pada Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dan Maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan K.G.P.A.A. PAKU ALAM VIII tanggal 5 September 1945, menyatakan bahwa:
- Kami mengajak masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh rakyat Indonesia, untuk bersama kami mendukung Gerakan Reformasi dan memperkuat kepemimpinan nasional yang sungguh-sungguh memihak rakyat.
- Kami mengajak seluruh ABRI dalam persatuan yang kuat untuk melindungi rakyat dan Gerakan Reformasi sebagai wujud kamanunggalan ABRI dan Rakyat.
- Kami mengajak semua lapisan dan golongan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh Indonesia untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan mencegah setiap tindakan anarkis yang melanggar moral Pancasila.
- Kami menghimbau masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh Indonesia untuk berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing untuk keselamatan Negara dan Bangsa.
20 Mei 1998
Yogyakarta, Rabo Kliwon- 23 Sura 1931
KARATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT
SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO X
KADIRATEN PAKU ALAMAN
K.G.P.A.A. PAKU ALAM VIII
Eko menyebut, peristiwa tersebut menjadi momentum politik besar yang mempercepat tumbangnya Soeharto dan berakhirnya rezim Orde Baru.
“Kewajiban sejarah, sebagai bagian dari sejarah yang ikut melihat, merasakan dan mendengar suasana bathin gerakan reformasi, kita harus sampaikan bahwa suasana hati rakyat mengatakan dari hatinya yang terdalam bahwa Suharto tidak pantas menjadi pahlawan,” kata Eko Suwanto, Senin (10/11/2025).
Menurut Eko, yang juga alumnus MEP UGM, pemerintah harus menjunjung tinggi nilai etika dan moral dalam pemberian gelar pahlawan. Ia menilai masa pemerintahan Soeharto meninggalkan catatan kelam berupa pembungkaman demokrasi dan kebebasan berekspresi.
“Saat Soeharto berkuasa memimpin 32 tahun ada warisan buruk yang dicatat sejarah yaitu sosok pemimpin yang punya kebijakan politik membuat matinya demokrasi, kebebasan berpendapat diberangus. Wah kalau Suharto masih berkuasa, saat ini kaum muda tidak akan mendapatkan akses bacaan maupun kebebasan berekspresi baik dalam tulisan maupun video. Termasuk media juga paska reformasi mendapatkan kesempatan menulis. Dalam catatan sejarah juga bagaimana praktek kapitalisme yang ditandai dengan liberalisasi ekonomi, salah satunya penanaman modal asing. Soehato memiliki rekaman kekuasaan kelam dalam kepemimpinan dirinya kala jabat sebagai Presiden RI, yang akhirnya harus mundur karena tak lagi dipercaya rakyat,” tegasnya.(prg,wur)







