Samsat Sleman Sosialisasikan Pajak Kendaraan di Tambakrejo untuk Tingkatkan PAD

Sleman, 20 Agustus 2025, suarapasar.com – Tim Samsat Sleman menggelar sosialisasi kesamsatan bertajuk “Sosialisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)” di Balai Kalurahan Tambakrejo, Kapanewon Tempel, pada Selasa (19/8). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara dihadiri sekitar 30 peserta, termasuk lurah, tokoh masyarakat, pemilik kendaraan bermotor, dan pelaku UMKM setempat. Tim Samsat Sleman yang terdiri dari petugas KPPD DIY, Polri, dan Jasa Raharja menghadirkan Suhadi sebagai narasumber utama. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pembayaran PKB dan BBNKB, manfaat pajak bagi pembangunan daerah, serta layanan digital kesamsatan. Masyarakat juga diingatkan tentang program pembebasan denda pajak kendaraan yang berlaku hingga 31 Oktober 2025.

Perwakilan Kepala Samsat Sleman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan pajak ke masyarakat pedesaan. “Membayar pajak kini semakin mudah melalui aplikasi e-Samsat atau layanan drive-thru. Kami juga memberikan insentif berupa bebas denda pajak dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025 untuk mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.

Antusiasme warga terlihat pada sesi tanya jawab, yang banyak membahas prosedur balik nama kendaraan, sanksi keterlambatan pembayaran, hingga integrasi layanan Samsat dengan aplikasi pemerintah daerah. Seorang warga, Suryanto, mengaku terbantu dengan informasi ini. “Saya baru tahu ada program bebas denda dan bisa bayar online. Ini memudahkan kami di desa yang jauh dari kota,” katanya.

Selain penyuluhan, Tim Samsat Sleman juga mendemonstrasikan layanan unggulan seperti Pojok Simpatik sebagai pusat informasi, pengaduan, dan edukasi kesamsatan. Acara ditutup dengan komitmen bersama masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak, yang hasilnya diharapkan mendukung pembangunan infrastruktur lokal di Tempel.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program serentak Samsat DIY sejak awal Agustus 2025. Data KPPD DIY menunjukkan penerimaan PAD dari sektor pajak kendaraan di Sleman meningkat dibandingkan tahun lalu berkat kegiatan edukasi ini. Ke depan, Samsat Sleman akan melanjutkan sosialisasi serupa di kalurahan-kalurahan lain sepanjang 2025 dengan fokus pada wilayah pedesaan.(ags,prg)