Bantul, suarapasar.com – Pada hari Selasa, 12 Juni 2025, Tim Samsat Bantul dan jajaran Satlantas Polres Bantul melakukan Operasi Gabungan Patuh Pajak di wilayah Kabupaten Bantul. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Hasil operasi menunjukkan bahwa 32 kendaraan diberikan surat pernyataan untuk segera membayar pajak dan SWDKLLJ, 3 kendaraan dikenakan tilang karena pelanggaran ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor, 55 kendaraan mendapat teguran, dan 8 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.
Penanggungjawab Samsat Bantul, Hendratno Bagus Sutanto, berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ secara tepat waktu. “Semoga dengan langkah ini, kita dapat terus mendorong pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ dan menumbuhkan budaya tertib pajak di tengah masyarakat,” ujarnya.(ags,prg)








