Yogyakarta (29/04/2026), suarapasar.com – Pemerintah Daerah DIY terus memperkuat Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) agar menjadi pusat keunggulan yang unggul, berintegritas, dan adaptif. Upaya tersebut dilakukan melalui tiga kebijakan strategis, yakni penguatan kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, dan penguatan ekosistem pengadaan.
Hal tersebut disampaikan Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Anna Rina Herbranti, saat membacakan sambutan Sekda DIY dalam Rapat Koordinasi UKPBJ se-DIY yang digelar di Ruang Rapat Wisanggeni, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/04).
“Pengadaan barang/jasa bukan sekedar urusan belanja pemerintah, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menyerap produk dalam negeri, dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.” tegas Anna.
Pada kebijakan pertama, Pemda DIY melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda DIY menjadikan UKPBJ sebagai unit kerja yang memiliki kewenangan penuh dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sementara pada kebijakan kedua, penguatan dilakukan melalui pemenuhan formasi sesuai beban kerja, percepatan sertifikasi kompetensi, serta pemberian insentif berbasis kinerja guna meningkatkan kualitas SDM.
Adapun kebijakan ketiga difokuskan pada penguatan ekosistem melalui optimalisasi digitalisasi, sinergi antar lini, dan peningkatan transparansi layanan pengadaan yang mudah diakses masyarakat.
“Selain itu, kami mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM/koperasi minimal 40% dari nilai anggaran pengadaan,” tambah Anna.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi ruang berbagi praktik baik dan inovasi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa antara DIY dan Jawa Tengah.
“Kita bisa saling belajar, DIY punya praktik baik, Jateng juga pasti punya inovasi yang bisa kita replikasi,” pungkas Anna.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP RI, Suharti, menekankan pentingnya UKPBJ DIY memastikan tercapainya delapan tujuan pengadaan, terlebih DIY menjadi pilot project pengadaan barang/jasa berkelanjutan.
Selain itu, DIY dinilai memiliki budaya kolaboratif yang menjadi kekuatan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa sehingga tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Karena kita lihat, DIY ini punya kultur yang bagus. Di sini kita percaya bahwa dengan komitmen, kolaborasi, dan kepemimpinan yang kuat, kita mampu menjadikan pengadaan barang jasa, sebagai motor penggerak pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas,” lengkap Suharti.(prg,wur)







