Eko Suwanto Dorong Penguatan Jaga Warga untuk Wujudkan Trantibumlinmas di DIY

Komisi A DPRD DIY menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelompok Jaga Warga melalui pendidikan dan penataran yang sistematis guna mewujudkan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Hasil monitoring pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023 menunjukkan bahwa keberadaan Jaga Warga di ribuan padukuhan dan kampung masih memerlukan standarisasi kompetensi yang jelas.

“Jaga Warga perlu pahami, personel di lapangan tidak hanya sekadar hadir, namun benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah masing-masing,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin, 9/3/2026.

Eko Suwanto menambahkan, dalam rapat kerja Komisi A DPRD DIY pada Rabu (4/3/2026), pihaknya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat peran Jaga Warga di masyarakat. Salah satunya meminta Paniradya Keistimewaan memastikan alokasi anggaran bagi pengadaan infrastruktur pendukung seperti repeater komunikasi, rompi, serta operasional Omah Jaga Warga.

Selain itu, Komisi A juga mendorong penguatan identitas kelompok melalui atribut yang seragam guna menumbuhkan rasa bangga dan semangat pengabdian anggota dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

Ketiga Komisi A DPRD DIY konsolidasi dengan instansi terkait guna peningkatan kemampuan personel Jaga Warga.

“Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 41/2023 di Pasal 30 tentang pembekalan dan penataran mengamanatkan terbangunnya sistem yang solid antara instruktur keamanan dan fasilitasi pemerintah, Jaga Warga diproyeksikan tidak hanya menjadi simbol tradisi guyub rukun, tetapi menjadi lembaga formal yang profesional dalam menjaga marwah keistimewaan dan keamanan Yogyakarta,” kata Eko Suwanto, anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam kesempatan lain saat berbuka puasa bersama anggota Jaga Warga se-Kota Yogyakarta pada akhir pekan lalu, Eko Suwanto juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja para anggota yang selama ini berada di bawah koordinasi Satpol PP DIY.

Ia berharap ke depan sinergi antara Satpol PP DIY dan pemerintah kabupaten/kota dapat semakin diperkuat. Hal ini mengingat distribusi dukungan dan fasilitasi bagi Jaga Warga dinilai masih belum merata akibat perbedaan dukungan anggaran di sejumlah daerah.

“Harapan kita, momentum penyusunan Rencana Kerja (Renja) APBD 2027 dan Dana Keistimewaan 2028, diharapkan ada alokasi yang lebih konkret untuk pengadaan sarana prasarana, seperti rompi, alat komunikasi handy talky (HT), hingga penguatan infrastruktur Omah Jaga Warga sebagai pusat koordinasi di tingkat kalurahan,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.(prg,wur)