Yogyakarta, suarapasar.com : Jogja Corruption Watch (JCW) berharap kepada Kejaksaan Negeri Sleman dalam menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 tidak hanya menguap begitu saja di pemberitaan media massa tetapi benar-benar ada penetapan tersangka baru dalam kasus yang menyeret mantan Bupati Sleman Sri Purnomo (SP).
Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW mengatakan jika penyidik pada Kejaksaan Negeri Sleman sudah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini, maka tidak ada lagi yang perlu diragukan.
“Toh selama ini pihak Kejaksaan Negeri Sleman dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka khususnya dalam kasus dugaan korupsi misalnya Tanah Kas Desa berhasil membuktikannya hingga vonis majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Yogyakarta,” kata Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW dalam keterangan tertulis Kamis (20/11/2025).
Baharudin Kamba menambahkan jangan sampai ada kesan dalam menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini pihak Kejaksaan Negeri Sleman menarik ulur dan berlarut-larut seperti bermain layangan.
“Kejaksaan Negeri Sleman tidak perlu menunggu tersangka SP menjadi terdakwa bahkan terpidana baru ada penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman,” imbuhnya.
Baharuddin Kamba menekankan jika tidak segera ada penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman, maka kami mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus ini.
“Ada dua syarat pengambilanalih kasus korupsi oleh KPK . Pertama, kasus telah menjadi perhatian publik. Kedua, penanganan yang berlarut-larut. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi KPK tidak mengambil alih kasis tersebut. JCW akan mengirim surat ke KPK agar diambil alih kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini,” pungkas Baharuddin Kamba. (Wds/drw).






