Wagub DIY Paparkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi Mengenai RAPBD 2026

Yogyakarta (10/09/2025), suarapasar.com – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan APBD DIY Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (10/09). Pandangan fraksi yang terdiri dari saran dan pertanyaan dijawab dengan penjelasan strategi kebijakan daerah dalam menghadapi penurunan pendapatan transfer.

“Peningkatan pengelolaan pajak daerah dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban pajak. Optimalisasi pendapatan asli daerah dilakukan dengan menggali potensi sumber daya alam dan sektor ekonomi lokal. Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pengembangan infrastruktur, menjalin kemitraan dengan sektor swasta dan pemerintah pusat, serta mendorong inovasi dan digitalisasi,” jelasnya.

Wagub DIY menegaskan bahwa langkah tersebut juga diarahkan untuk menekan angka kemiskinan. “Kelompok program dibagi menjadi empat, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pemenuhan akses terhadap sumber daya,” ujarnya.

Selain itu, Pemda DIY menekankan pentingnya optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) sebagai sumber peningkatan PAD. “Upaya peningkatan PAD melalui optimisasi BMD terus dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundangan, penguatan SDM, serta bersinergi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang maupun Lembaga Manajemen Aset Negara,” ujar Sri Paduka.

Menyangkut target penurunan pengangguran terbuka 2026 sebesar 3,11–3,67 persen, Pemda DIY menyiapkan program pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, pengembangan industri, hingga ekonomi kreatif.

Jawaban juga diberikan secara spesifik kepada setiap fraksi. Untuk Fraksi PDIP ditegaskan bahwa pembangunan inklusif mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Kepada Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan peningkatan target pajak berasal dari kepatuhan wajib pajak, bukan kenaikan tarif.

Adapun kepada Fraksi PKS, pemerintah menekankan Dana Keistimewaan diprioritaskan bagi pengentasan kemiskinan, kebudayaan, kelembagaan, pertanahan, dan tata ruang. “Pemerintah daerah DIY juga membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis di daerah,” ungkap Sri Paduka.

Untuk Fraksi PKB, disampaikan bahwa pembangunan SDM tetap menjadi prioritas dan rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti. Sedangkan Fraksi Golkar mendapat penegasan tentang pentingnya efisiensi program dan sinergi Pemda dengan DPRD DIY.

Fraksi PAN dijawab bahwa pemerintah tetap memenuhi mandatory spending, termasuk fungsi pendidikan, serta mengalokasikan minimal 40 persen anggaran belanja modal dari total APBD. “Dalam rangka mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi serta penyempurnaan regulasi,” jelasnya.

Sementara itu, kepada Fraksi NasDem, PPP, dan PSI, ditegaskan bahwa meski transfer pusat menurun, Pemda DIY tetap memaksimalkan prioritas belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat.(prg,wur)