Bantul, 10 April 2025, suarapasar.com – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Iuran Wajib dan memastikan perlindungan asuransi bagi penumpang, Petugas Jasa Raharja Samsat Bantul melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke Perusahaan Otobus (PO) Bumi Rencong Abadi di Kabupaten Bantul. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja untuk mempererat hubungan dengan pelaku usaha transportasi, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan CRM yang berlangsung di garasi PO Bumi Rencong Abadi, Jalan Parangtritis, Bantul, ini dilakukan langsung oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Hendratno Bagus Sutanto. Kunjungan ini menjadi ajang diskusi konstruktif mengenai peran strategis perusahaan transportasi dalam mendukung kepatuhan pajak serta keselamatan penumpang.
Dalam sambutannya, Hendratno menyampaikan bahwa kegiatan CRM ini bertujuan untuk memastikan seluruh armada PO Bumi Rencong Abadi telah memenuhi kewajiban pajak kendaraan, SWDKLLJ dan Iuran Wajib, yang merupakan bagian penting dari operasional perusahaan transportasi umum.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama PO Bumi Rencong Abadi yang telah konsisten dalam memenuhi kewajiban pajak dan SWDKLLJ. Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap bus yang beroperasi telah terdaftar dengan baik, sehingga penumpang mendapatkan jaminan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan,” ujar Hendra.
Hendra juga menjelaskan bahwa SWDKLLJ, yang dibayarkan bersamaan dengan PKB, merupakan dana yang dikelola Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. “Setiap penumpang bus yang telah membayar iuran ini otomatis mendapatkan jaminan santunan jika terjadi musibah, mulai dari biaya perawatan hingga santunan meninggal dunia. Oleh karena itu, kepatuhan perusahaan transportasi seperti PO Bumi Rencong Abadi sangat penting untuk memastikan hak penumpang terpenuhi,” tambahnya.
Selama kegiatan, petugas Jasa Raharja Samsat Bantul melakukan pengecekan dokumen administrasi kendaraan, termasuk bukti pembayaran PKB, SWDKLLJ dan Iuran Wajib untuk seluruh armada bus PO Bumi Rencong Abadi. Petugas juga memverifikasi data kendaraan melalui sistem digital untuk memastikan tidak ada tunggakan atau ketidaksesuaian data. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa mayoritas armada perusahaan telah memenuhi kewajiban administrasi, sebuah indikasi positif dari komitmen PO Bumi Rencong Abadi terhadap regulasi.
Pihak Manajemen PO Bumi Rencong menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dukungan dari Jasa Raharja. “Kami selalu berusaha mematuhi aturan, termasuk dalam hal pembayaran pajak, SWDKLLJ dan Iuran Wajib, karena kami memahami bahwa ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami terhadap keselamatan penumpang. Kami sangat terbantu dengan edukasi dan pendampingan dari tim Samsat Bantul,” ungkapnya.
Kegiatan CRM ini ditutup dengan komitmen bersama antara Jasa Raharja Samsat Bantul dan PO Bumi Rencong Abadi untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat. Hendratno menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus mendampingi pelaku usaha transportasi untuk memastikan kepatuhan administrasi dan perlindungan bagi masyarakat. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan transportasi lain di Bantul, sehingga bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan aman,” tuturnya.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku usaha transportasi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi kepatuhan pajak, keselamatan, maupun perlindungan asuransi. Dengan semangat kebersamaan, PT Jasa Raharja terus berupaya hadir untuk mendukung mobilitas yang aman dan terjamin di seluruh pelosok Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)