Dihukum Denda Rp50.000 Karena Buang Sampah Sembarangan, Hartina Bayar Denda Pakai Uang Receh
Yogyakarta, suarapasar.com – Pemkot Yogyakarta kembali membawa kasus pembuang sampah sembarangan, yang merupakan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta…