Yogyakarta, suarapasar.com – Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, terkait usulan pemindahan gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian KRL menuai sorotan dan reaksi publik. Pernyataan tersebut dinilai memunculkan polemik karena dianggap menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih rentan menjadi korban dalam kecelakaan kereta.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, aktivis sosial asal Yogyakarta, Baharuddin Kamba, menilai usulan tersebut tidak relevan dengan substansi utama keselamatan transportasi publik. Menurutnya, keselamatan penumpang harus berlaku setara tanpa membedakan jenis kelamin.
Padahal sekuat apapun laki-laki jika ditabrak kendaraan baik itu sepeda motor, mobil, truk, bus apalagi kereta api tetap aja remuk. Laki-laki dikehidupan nyata pasti tidak berdaya jika ditabrak kendaraan apalagi kereta api. Kecuali dalam tokoh-tokoh fiksi dalam film super hero seperti Spiderman, Batman, Superman maupun tokoh-tokoh super hero lainnya.
Baharuddin menegaskan bahwa kualitas layanan perkeretaapian seharusnya berfokus pada aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Selain menyampaikan kritik terhadap pernyataan Menteri PPPA, Baharuddin juga menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/04/2026) malam. Ia berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik dan keluarga korban diberi ketabahan.
Dalam surat tersebut, Baharuddin menyampaikan beberapa poin kepada Presiden RI, di antaranya meminta Menteri PPPA Arifah Fauzi bertanggung jawab atas pernyataannya dengan mengundurkan diri dari jabatan.
- Menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/04/2026) malam. Semoga seluruh korban yang meninggal dunia diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Serta bagi korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit, semoga segera diberikan kesembuhan;
- Sebagai pejabat publik seharusnya Menteri PPPA Arifah Fauzi tidak pantas menyampaikan hal tersebut. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataanya tersebut, maka sudah saatnya bagi Menteri PPPA Arifah Fauzi mundur dari jabatannya;
- Apabila Menteri PPPA Arifah Fauzi tidak bersedia mundur dari jabatannya, maka Presiden Prabowo Subianto yang memiliki hak prerogatif untuk dapat mencopot Arifah Fauzi sebagai Menteri PPPA guna menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan bapak sebagai Presiden Republik Indonesia.
- Sekian dan terima kasih.
Surat terbuka tersebut ditutup dengan pernyataan Baharuddin Kamba sebagai aktivis sosial yang berdomisili di Yogyakarta.(prg,wur)







