Yogyakarta, suarapasar.com — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DIY) terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan survei pascabayar santunan korban kecelakaan lalu lintas yang digelar di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Senin (12/01/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan survei ini dilakukan sebagai evaluasi langsung untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat penerima santunan, terutama korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia maupun ahli warisnya. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup proses pelayanan sejak terjadinya kecelakaan hingga penyerahan santunan oleh Jasa Raharja kepada pihak yang berhak.
Petugas Jasa Raharja Kanwil DIY yang terlibat langsung dalam kegiatan ini adalah Kasubag Sumbangan Wajib Trisno Supriyadi F. Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi langsung kediaman penerima santunan guna menggali masukan, saran, serta penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan.
Adapun aspek yang ada dalam survei pasca bayar ini meliputi kecepatan dan ketepatan pelayanan Jasa Raharja, kemudahan prosedur pengurusan santunan, kejelasan informasi yang diterima oleh korban maupun ahli waris, serta sikap dan profesionalisme petugas dalam memberikan pelayanan yang humanis dan empatik.
Selain itu, survei juga mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan mitra kerja Jasa Raharja, antara lain rumah sakit dan kepolisian. Sinergi antara Jasa Raharja dengan kedua mitra strategis tersebut dinilai sangat berperan penting dalam kelancaran proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas, baik dari sisi penanganan medis maupun administrasi klaim santunan.
Dalam kegiatan ini, masyarakat juga menyampaikan apresiasi terhadap kemudahan layanan Jasa Raharja, di mana proses pengurusan santunan tidak lagi mengharuskan korban atau ahli waris datang langsung ke kantor Jasa Raharja. Melalui mekanisme kerja sama overbooking dan penerbitan surat jaminan dengan rumah sakit yang merawat, pelayanan dapat dilakukan secara cepat dan efisien, sehingga meringankan beban masyarakat di tengah situasi duka.
Jasa Raharja Kanwil DIY menegaskan bahwa hasil dari survei pasca bayar ini akan dijadikan bahan evaluasi dan dasar perbaikan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. Masukan dan penilaian langsung dari masyarakat menjadi elemen penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Di sela pelaksanaan survei, petugas Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Jasa Raharja mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat terdekat secara tepat waktu. Dana yang terhimpun dari SWDKLLJ tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan melalui Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan survei pasca bayar ini, Jasa Raharja Kanwil DIY menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan demi terciptanya pelayanan publik yang adil, cepat, dan humanis.(ags,prg)








