Sleman, suarapasar.com – Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat II Sleman melakukan kunjungan kerja ke RS PKU Muhammadiyah Sleman dalam rangka evaluasi implementasi program JR Care, Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini dilakukan oleh petugas KPJR Sleman, Isnanto Agus Prabowo dan Ahmed Ershad Bafadal.
Dalam pertemuan tersebut, Isnanto menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit selama ini. Ia berharap kolaborasi ini terus diperkuat untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya yang dirawat di Sleman.
Ahmed Ershad menambahkan bahwa ke depan implementasi JR Care diharapkan lebih terfokus pada penggunaan fitur E-Katalog dalam aplikasi JR Care. Ia juga menyarankan agar rumah sakit membentuk Petugas Operasional (PO) Administrasi JR Care guna mendukung kelancaran proses administrasi.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kanwil DIY melalui KPJR Sleman berharap dapat memperkuat pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan menyempurnakan sistem JR Care agar semakin efektif dan efisien.
Sebagai informasi, PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.(ags,prg)








