Pemkot Yogyakarta Perkuat SPBE, FGD Bahas Keamanan Informasi dan Manajemen Risiko

Umbulharjo, suarapasar.com – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendorong penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital yang lebih efektif. Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Pemkot menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Penguatan Keamanan Informasi melalui Manajemen Risiko dan Audit SPBE Menuju Pemerintah Digital yang Efektif” di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Kamis (27/11/2025).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yunianto Dwi Sutono, menegaskan bahwa SPBE menjadi amanat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan modern yang memanfaatkan teknologi informasi. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Yogyakarta telah mengadopsi SPBE sejak diterbitkannya Perwal Nomor 15 Tahun 2015, yang kini diperkuat melalui penyusunan arsitektur SPBE berdasarkan Masterplan SPBE 2023.
“Visinya jelas, yakni terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang handal, mendukung layanan publik yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan partisipatif menuju Yogyakarta Smart City,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peningkatan Indeks SPBE Kota Yogyakarta dari 3,41 pada 2023 menjadi 3,50 pada 2024. “Harapannya, tahun 2025 bisa lebih baik lagi. Ini menjadi bukti bahwa implementasi SPBE berjalan sesuai arah pembangunan kota,” tambahnya.

Yunianto turut menekankan pentingnya manajemen risiko di tengah pesatnya digitalisasi layanan publik. Risiko terkait kerahasiaan informasi, integritas data, dan keberlangsungan sistem harus dikendalikan dengan tepat agar SPBE semakin matang menjelang target Pemerintah Digital 2026.

Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Diskominfosan, Joko Marwiyanto, menyatakan bahwa transformasi digital bagi pemerintah daerah kini menjadi kewajiban. Ia menegaskan bahwa SPBE tidak hanya soal aplikasi, tetapi juga sistem tata kelola yang memastikan keberlanjutan layanan.
“SPBE tidak hanya bicara aplikasi. Ada hal yang lebih krusial yaitu tata kelola dan manajemen, karena dari situ kita menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan sistem,” jelasnya.

Narasumber utama FGD, Inspektur Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani, menyampaikan bahwa SPBE memiliki keterkaitan erat dengan penguatan akuntabilitas kinerja sebagai bagian dari delapan area perubahan reformasi birokrasi.
“SPBE ini berkembang sesuai tuntutan zaman. Tugas kita adalah mengawal agar SPBE benar-benar mempermudah, bukan menyulitkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Pada tahun 2024, meski indeks SPBE mencapai 3,5, Inspektorat menemukan sejumlah aspek yang perlu diperkuat, seperti perencanaan strategis SPBE, audit TIK (infrastruktur, aplikasi, keamanan), manajemen risiko, manajemen data, kompetensi SDM, dan manajemen perubahan.
“Ini menjadi PR kita bersama. Kominfo memfasilitasi, tetapi pengampu aplikasi adalah perangkat daerah masing-masing. Sama-sama harus memahami risiko, mengelola, dan memastikan keberlangsungan aplikasinya,” terang Fitri.(prg,wur)