Totok Hedi Santosa DPR RI : Kebijakan Pendidikan Gratis Tak Bisa Disamaratakan

Yogyakarta, suarapasar.com : Anggota DPR RI Dapil DIY, Totok Hedi Santosa menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis tidak bisa disamaratakan tanpa mempertimbangkan karakteristik penyelenggara pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan Totok Hedi Santosa saat kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI terkait kesiapan penerapan kebijakan pendidikan dasar gratis sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 di Gedhong Pracimosono Kepatihan Yogyakarta, Senin, (7/7/2025.

Totok menyoroti dinamika pendidikan swasta di Yogyakarta.

Dijelaskan Totol Hedi, bahwa sekolah swasta justru menjadi pilihan banyak masyarakat di DIY.

“Dia (Kepala Sekolah) menceritakan tahun 2031 SD Muhammadiyah Sapen itu sudah di-booking, itu artinya masyarakat berharap. Tapi untuk menyelenggarakan pendidikan dengan mutu yang baik memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Ia menegaskan kebijakan pendidikan gratis tidak bisa disamaratakan tanpa mempertimbangkan karakteristik penyelenggara pendidikan.

“Mereka (Sekolah Swasta) bukan menolak, tapi dengan risiko mutu mereka akan turun,” tambahnya.

Totok memastikan semua temuan di lapangan akan dilaporkan secara lengkap kepada DPR.

“Kami tadi dipesan, jangan hanya tulis yang bagus-bagus saja dalam laporan. Justru yang buruk pun harus ditulis, agar DPR RI paham kroniknya di masyarakat. Itulah tugas BAM,” tandas Totok Hedi, Politisi PDI Perjuangan ini.

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Y. Y. Napitupulu menyoroti kesiapan fiskal baik di pusat maupun daerah untuk melaksanakan pendidikan gratis seperti amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Kondisi keuangan negara kita saat ini menunjukkan defisit yang cukup besar, namun keputusan MK tetap harus dijalankan. Tidak ada alasan bagi kita, bagaimana kemudian menjalankan ini tanpa berkeluh kesah,” katanya.

Adian menambahkan kunjungan BAM ke DIY bertujuan menyerap aspirasi sekaligus melihat langsung pelaksanaan putusan MK di lapangan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi forum dialog yang terbuka dan konstruktif agar BAM DPR RI dapat menerima masukan langsung dari duta daerah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat. Mengenai apa saja hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam masalah pendidikan dasar gratis,” ujarnya. (wds/drw)