RPJMD 2025 – 2029 Kulon Progo Fokus Infrastruktur Sudah Lama Rusak Hingga Jalan Usaha Tani

 

 

Kulon Progo suarapasar.com : Bupati & Pimpinan DPRD Kulon Progo telah menandatangani persetujuan bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 telah disetujui DPRD Kulon Progo Senin (7/7/2025).

 

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan dalam RPJMD itu, salah satu fokus pemkab berupa perbaikan infrastruktur yang sudah rusak selama puluhan tahun atau telah ada sejak periode kepemimpinan sebelumnya.

 

“Kerusakan jalan yang sudah rusak sejak lama menjadi prioritas RPJMD,” ucap Agung usai Rapat Paripurna di DPRD Kulon Progo Senin (7/7/2025).

 

Selain jalan yang rusak, fokus perbaikan juga pada jalan usaha tani. Hal ini sesuai pada visi misi bupati terkait ketahanan pangan. Selain itu ketahanan pangan masuk pada asta cita pemerintah pusat.

 

Pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran anggaran pada program perbaikan infrastruktur. Lantaran, arah penganggaran 2026 belum terlihat. Dimungkinkan pada 2026 efisiensi anggaran juga akan terjadi. Sehingga, persentase kenaikan anggaran untuk infrastruktur belum ditentukan.

“Kalau APBD tidak mampu, masih ada mekanisme berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi,” ucapnya.

 

Kolaborasi anggaran dalam program perbaikan jalan dimungkinkan terjadi. Lantaran, beberapa jalan merupakan aset pemerintah provinsi maupun daerah. Mekanisme pengajuan anggaran perbaikan dari pemerintah daerah ke pusat juga berpotensi menjawab tantangan pendanaan.

Hal ini sudah terlihat di 2025 ini, Saluran Induk Kalibawang yang mengalami kerusakan ternyata mendapat perhatian pemerintah pusat. Melalui pendanaan dari inpres, perbaikan saluran irigasi dapat diwujudkan. Diperkuat dengan program asta cita ketahanan pangan.

 

“Tahun ini sudah bisa dilihat, ada perbaikan infrastruktur irigasi,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo Angga Pratama menyampaikan, pos anggaran infratsruktur sangat minimalis. Bahkan jika dilihat setiap tahunnya, belanja infratruktur hanya dikisaran Rp 80 miliar.

“Hal ini tak sesuai dengan mandatory spending yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebesar 40 persen,” katanya. (wds/drw)