Yogyakarta (05/01/2025), suarapasar.com – Penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi Pemda DIY bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Dokumen pelaporan ini merupakan instrumen strategis yang digunakan untuk memastikan seluruh tujuan pembangunan daerah tercapai secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menegaskan pentingnya pelaporan kinerja yang jujur dan transparan saat membuka Kick Off Meeting Pelaporan Pemerintah Daerah se-DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (05/01). Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti, para sekda kabupaten/kota, serta kepala OPD se-DIY.
“Penyampaian laporan secara periodik melalui berbagai sistem yang telah dikembangkan. Upaya ini sangat membantu dalam pengelolaan data kinerja secara lebih terintegrasi, terukur, dan akuntabel,” kata Sri Paduka.
Sri Paduka menekankan agar seluruh OPD tidak memandang pelaporan sekadar sebagai kewajiban administratif. Laporan kinerja harus disusun secara serius dengan menampilkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar pengulangan data tahun sebelumnya.
“Seluruh OPD harus berkomitmen menyelesaikan laporan secara tepat waktu dan berkualitas, dengan mengedepankan proses verifikasi dan validasi data secara cermat. Laporan harus mencerminkan kondisi riil, bukan sekadar formalitas atau pengulangan laporan tahun sebelumnya,” papar Sri Paduka.
Selain itu, pola pikir OPD juga diminta berubah. Pelaporan kinerja harus disusun dengan perspektif Pemerintah Daerah DIY secara utuh, bukan berdasarkan kepentingan sektoral masing-masing instansi. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.
Kepala OPD diminta memastikan laporan Tahun 2025 tersusun secara valid, konsisten antar dokumen, mengedepankan kualitas substansi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh sesuai tata kelola yang telah ditetapkan.
“Kita melaporkan sebagai unsur Pemerintah Daerah DIY yang membantu Gubernur untuk disampaikan kepada publik, bukan dengan perspektif OPD-sentris,” tegas Sri Paduka.
Pada kesempatan tersebut, Wagub DIY juga menyoroti masa transisi penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD) yang kini beralih dari Bapperida ke Biro PIWP2. Ia meminta pengampu kebijakan lama tetap terlibat aktif guna menjaga kesinambungan dan kualitas laporan selama proses peralihan.
“Terkait dengan peralihan tugas dan fungsi penyusunan EKPD dari Bapperida ke Biro PIWP2, saya minta agar pengampu lama tetap terlibat aktif dalam rangka transfer pengetahuan dan pengalaman, sehingga kesinambungan kualitas laporan tetap terjaga,” tegas Sri Paduka.
Melalui penguatan koordinasi teknis antar OPD, Pemda DIY berharap seluruh proses pelaporan dapat berjalan optimal dan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(prg,wur)







