Yogyakarta suarapasar.com : Fraksi Golkar DPRD DIY mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil Pemda DIY dalam upaya menurunkan angka kemiskinan DIY di tengah ruang fiskal anggaran yang sempit karena efisiensi anggaran. Pada RAPBD 2026 diproyeksikan angka kemiskinan DIY pada angka 10,38% sampai 9,97%.
“Angka kemiskinan DIY pada Maret 2025 berada pada angka 10,23%. Sedangkan Angka Kemiskinan DIY menurut BPS pada Maret 2024 sebesar 10,83 % atau mengalami penurunan sebesar 0,6% dibandingkan tahun 2024. Pertanyaan kami, upaya apa yang akan dilakukan oleh Pemda DIY secara kongkrit dalam menurunkan angka kemiskinan pada tahun 2026 di tengah ruang fiskal anggaran yang sempit karena adanya efisiensi anggaran,” kata Arny Tyas Palupi, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD DIY saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Rancangan APBD DIY 2026 pada Rapat Paripurna di DPRD DIY Selasa (9/9/2025).

Fraksi Partai Golkar DPRD DIY juga mendorong Pemda DIY membuat skala prioritas program kegiatan dan efisiensi program kegiatan pada tahun anggaran 2026. Langkah itu penting seiring postur RAPBD 2026 mengalami defisit sebesar 282,69 milyar.
Pemda DIY juga perlu melakukan terobosan kreatif dan inovatif dalam peningkatan pendapatan daerah untuk mempersempit gap pendapatan daerah dengan pendapatan transfer.
“Karena selama ini dukungan pendapatan daerah DIY di-support dari pendapatan transfer yang mencapai lebih dari 60%,” lanjut Arny.
Strategi Pemda DIY dalam percepatan penurunan angka kemiskinan juga ditanyakan Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD DIY.
“Seperti kita ketahui presentase kemiskinan di DIY di atas rata-rata nasional; pada tahun 2026 tingkat kemiskinan nasional ditargetkan 6,5 % -7,5 % sedangkan angka kemiskinan berdasar RKPD DIY 2026 sebesar 9,13 % – 9, 90 %. Dengan tetap memperhatikan inflasi dan kondisi ekonomi maupun faktor lainya kami menanyakan strategi apa saja yang akan dilakukan lintas sektor oleh Pemda DIY dalam upaya melakukan percepatan penurunan kemiskinan di DIY?,” kata Arif Kurniawan Juru Bicara Fraksi PAN DPRD DIY.

FPAN juga mengingatkan agar prioritas program dalam RAPBD 2026 benar-benar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi DIY, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Arif menambahkan proyeksi pendapatan transfer dalam RAPBD 2026 ditargetkan Rp. 3,4 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp. 107 milyar atau bertambah 3,24 % dibandingkan dengan APBD 2025. Dana Keistimewaan APBD 2025 ditargetkan Rp. 1,2 Triliun, sedangkan APBD 2026 di proyeksikan sebesar Rp. 1,58 Triliun atau mengalami kenaikan sekitar 31,76%. Fraksi PAN mendorong eksekutif agar dapat tetap mempertahankan proyeksi anggaran dana keistimewaan ini, di tahun 2026 sebesar Rp. 1,58 Triliun.
“Kami juga memandang perlu untuk terus mengingatkan Gubernur dan jajaran eksekutif bahwa amanat UU No 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami menanyakan sampai dengan saat ini seberapa besar pengaruh positif reformasi kalurahan yang dilakukan pemda DIY untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” tandas Arief.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY melalui juru bicara Ika Damayanti Fatma Negara menyebut hingga saat ini, Pemda DIY masih bergantung pada Pendapatan Transfer. Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan upaya Pemda DIY mendongkrak Pendapatan Asli Daerah agar ke depan tidak bergantung pada pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat.

Ika menyebut bila mencermati Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang direncanakan sebesar Rp3.404.726.615.000,00 (Tiga Triliun Empat Ratus Empat Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Lima Belas Ribu Rupiah) dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan sebesar Rp1.795.805.668.299,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Miliar Delapan Ratus Lima Juta Enam Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) maka Pemda DIY masih bergantung pada Pendapatan Transfer.
“Oleh karena itu kami mohon gambaran proyeksi kira-kira pada tahun ke berapa Pemda DIY akan memiliki PAD yang minimal sama bila dibandingkan dana transfer, adakah langkah strategis yang tengah disiapkan,” kata Ika. (wds/drw)






