Kampung Zakat Jatimulyo Ditetapkan Jadi Kampung Filantropi Keagamaan di Kulon Progo

Kulon Progo, suarapasar.com — Peluncuran Program Kampung Zakat Jatimulyo menandai langkah konkret pemberdayaan masyarakat berbasis zakat di wilayah Kulon Progo. Konsep Kampung Zakat sebelumnya telah diterapkan di beberapa daerah seperti Sendangsari dan Kaliagung, dan kini hadir di Jatimulyo dengan menyesuaikan potensi lokal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, H. Nurhuda S.Ag., M.Si., dalam acara Kick Off Kampung Zakat Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kamis (9/10/2025).

”Selain meningkatkan kesejahteraan ekonomi, program ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak. Mulai dari pemerintah, lembaga zakat, hingga masyarakat lokal. Kami optimis bahwa dengan jejaring kerja yang solid pelaksanaan program di Jatimulyo akan berjalan sukses,” ujarnya.

Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa program ini akan ditingkatkan menjadi Kampung Filantropi Keagamaan. “Bukan hanya fokus pada zakat, tetapi juga pada pengelolaan dana sosial lintas agama. Setiap agama pasti mempunyai dana filantropi untuk pengembangan masyarakat. Jika dimanajemen dengan baik maka akan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat,” ungkap Jamil.

Menurutnya, Kampung Zakat Jatimulyo merupakan salah satu yang pertama di Indonesia dengan konsep membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat. “Penerima manfaat diharapkan tidak selamanya menjadi mustahik. Tetapi dapat berkembang menjadi muzakki atau donatur yang ke depan akan membantu sesama,” harapnya.

Lurah Jatimulyo, Anom Sucondro, menuturkan bahwa wilayahnya kini berstatus sebagai Desa Mandiri yang telah memenuhi berbagai indikator pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan komunikasi. “Sebagai desa mandiri kami terus mengembangkan Desa Cerdas dan Desa Digital. Yakni dengan menghadirkan kader digital yang siap meliput dan memublikasikan setiap kegiatan melalui kanal resmi desa maupun pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Kabupaten Kulon Progo memiliki empat program utama di bidang zakat dan wakaf. “Untuk zakat terdapat dua program, yakni Kampung Zakat yang diresmikan hari ini serta Pemberdayaan Ekonomi Umat yang akan dilaksanakan pekan depan di Kalibawang. Sedangkan di bidang wakaf juga ada dua program, meliputi Kota Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Kampung Zakat Jatimulyo melibatkan masyarakat lintas agama, sejalan dengan arahan agar Jatimulyo menjadi Desa Kerukunan Umat Beragama. “Kami berharap zakat, wakaf, serta dana sosial keagamaan lainnya dapat dikelola secara kolaboratif dan memberi manfaat luas bagi seluruh umat,” pungkasnya.(prg,wur)

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat