Ketua Bapemperda DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu menyampaikan pentingnya partisipasi publik dalam memberikan masukan terhadap penyusunan peraturan daerah. Ia menyebut, hingga saat ini DPRD DIY telah menerima 11 raperda yang sedang dibahas.
“Kita selalu buka peluang ada perda inisiatif, termasuk raperda riset invensi dan inovasi daerah salah satu yang jadi inisiatif DPRD DIY,” kata Yuni Satia Rahayu, Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DIY, Senin, 29/9/2025.
Yuni juga menegaskan, selain raperda inisiatif, DPRD DIY sedang meninjau kembali sejumlah perda lama, seperti perda pelacuran tahun 1954. Evaluasi akan dilanjutkan tahun depan dengan kemungkinan revisi, meski belum ada pencabutan. Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mengawal setiap usulan inisiatif, termasuk yang pernah dibawa LBH APIK.
“Silakan publik usulkan, kasih masukan juga input agar bisa jadi rekomendasi kebijakan,” ujar Yuni Satia Rahayu dari Fraksi PDI Perjuangan.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, menuturkan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini merupakan revisi dari Perda DIY Nomor 13 Tahun 2015. Ia menilai aturan lama perlu diperbarui karena disusun sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
“Siapa yang bertanggung jawab memberikan perlindungan? Ada dasar perintah konstitusi di pembukaan UUD 1945. Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagai salah satu dari empat tujuan bernegara,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Peristiwa pandemi Covid-19 maupun hujan abu Gunung Kelud dinilai menjadi pelajaran penting bagi DIY. Karena itu, raperda ini disusun untuk mempertegas peran pemerintah daerah, mulai dari edukasi masyarakat, perlindungan difabel, hingga manajemen posko bencana.
“BPBD DIY perlu fasilitasi relawan bencana bersertifikat. Jadi nanti mereka yang jadi relawan paham bahaya bencana, relawan membantu kerja pemerintah daerah tangani bencana mekanisme jelas. Perlu dituangkan dalam kerja bareng, tentu saja yang perlu terus di bangun adalah partisipasi masyarakat, agar bisa selamat saat terjadi bencana,” kata Eko Suwanto.(prg,wur)








