Kulon Progo, suarapasar.com – Sosialisasi Kesamsatan digelar pada Kamis (25/09/2025) di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo bersama Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Kantor Pelayanan Pendapatan Daerah (KPPD) Samsat Kulon Progo, serta Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo.
Acara diikuti sekitar 20 peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, jaga warga, pamong dan perangkat kalurahan, pengurus PKK, serta Karangtaruna. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, kewajiban membayar pajak kendaraan, dan manfaat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dikelola Jasa Raharja.
Hadir sebagai narasumber yakni Agung Kurniawan, S.E., M.I.P. (BKAD Kulon Progo), Galih Tanugraha Saputra, S.Psi., M.M. (Jasa Raharja Samsat Kulon Progo), Indra Dedy Saputra, S.I.Kom. (Kanit Regident Satlantas Polres Kulon Progo), serta Ari Sasongko, S.E., M.M. (Kasi Penagihan KPPD Samsat Kulon Progo).
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah terkait keselamatan berlalu lintas, kepatuhan pajak kendaraan, sekaligus perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat kepatuhan membayar pajak dan SWDKLLJ, serta mendukung upaya peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kulon Progo.(ags,prg)