Jasa Raharja Salurkan Santunan Penguburan Korban Laka Lantas Tanpa Ahli Waris di Kotagede

Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta melalui Petugas Jasa Raharja Samsat BPD Giwangan melakukan giat jemput bola dengan menyalurkan santunan penguburan bagi korban kecelakaan lalu lintas tanpa ahli waris. Korban mengalami kecelakaan di Jl. Nyi Pembayun (Depan BTM Kotagede) Prenggan, Kotagede, Yogyakarta, pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 19.45 WIB.

“Kami memastikan bahwa Korban betul – betul tidak memiliki Ahli Waris dengan melakukan survey di tempat domisili korban” kata Petugas Jasa Raharja Samsat BPD Giwangan.

Saat melaksanakan survey, Petugas bersilaturahmi dan bertemu dengan kakak kandung korban yaitu Ibu Siti Wahibah sebagai keluarga/kakak kandung korban yang mengurus korban dari sejak dirawat di Rumah Sakit hingga mengurus pemakaman Korban.

“Dari pihak Jasa Raharja dalam melakukan survey bila dianggap sudah memenuhi persyaratan administrasi untuk Pembayaran Santunan Penguburan tanpa ahli waris maka akan langsung di transfer melalui Bank yang ditunjuk” katanya.

Petugas juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban Laka Lantas dihimpun dari SWDKLLJ [Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan] Pajak Kendaraan Bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam taat membayar PKB beserta SWDKLLJ Kendaraan Bermotor setiap tahun.(ags,prg)