Yogyakarta, suarapasar.com – Samsat Kota Yogyakarta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pengesahan STNK dan pembayaran SWDKLLJ di Samsat Outlet BPD Giwangan. Layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang dituntut serba cepat dengan estimasi waktu yang efisien.
Di wilayah Kota Yogyakarta, Samsat Outlet BPD Giwangan terletak di Jalan Imogiri Timur, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Samsat Outlet ini dikhususkan bagi Wajib Pajak yang dituntut mobilitas tinggi, sehingga Wajib Pajak dapat dengan segera membayarkan pajak kendaraannya.
Untuk tata cara pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Outlet BPD Giwangan, yaitu dengan membawa STNK asli dan identitas asli yang sesuai dengan nama yang tertera pada STNK beserta fotokopinya. Jika pembayaran telah terlunasi, kemudian petugas akan mencetakkan notis pajak sebagai bukti pembayaran pajak yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak.
Kemudahan pelayanan yang diberikan oleh KPPD Kota Yogyakarta ini tak lepas dari bagaimana kepekaan KPPD Kota Yogyakarta akan tingginya mobilisasi masyarakat saat ini. Sehingga untuk menunjang kemajuan dan kemudahan yang diperlukan masyarakat, maka inovasi Samsat Outlet BPD ini dirasa telah mewujudkan kebutuhan masyarakat.
Samsat Outlet BPD Giwangan ini mulai dibuka dan dapat melayani Wajib Pajak mulai jam 08.00 hingga jam 12.00 untuk hari Senin sampai dengan Kamis. Sedangkan pada hari Jum’at akan dilayani mulai jam 08.00 sampai dengan jam 11.00. Dan di hari Sabtu akan dilayani mulai jam 08.00 hingga jam 11.00.(ags,prg)








